Kesepakatan Kelas Vs Bullying
Binti Wasi’atul Ilmi, S.Ag., M.Pd.I.
. Pendidikan
menurut Ki Hajar Dewantara adalah
menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka
dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai
manusia maupun anggota masyarakat. Dalam pengertian pendidikan tersebut seorang
guru harus bisa menghantarkan para muridnya untuk berdaya dan menjadi manusia
merdeka. Manusia merdeka adalah manusia yang bisa hidup pada kekuatan sendiri
baik lahir maupun batin.
Tetapi dalam proses menghantarkan murid para guru di
hadapkan berbagai permasalahan dan salah satunya adalah kasus bullying yang seringkali terjadi di
sekolah. Meskipun demikian tidak ada peraturan perundang-undangan yang
secara tegas mengatur bullying. Oleh
sebab itu, pemerintah seharusnya membuat peraturan yang menegaskan bahwa
Bulliying adalah sebagai suatu tindak pidana. Sehingga para pelaku Bullying akan jera akhirnya kasus Bullying berkurang kejadiannya.
Bullying sering
terjadi di sekolah dan lingkungan sehari-hari. Bullying atau perundungan yang
terjadi di sekolah menurut Wiyani (2013), kata Bully berasal dari bahasa Inggris dan berasal dari kata bull yang
artinya banteng yang suka berlarian. Dari etimologi bahasa Indonesia, istilah bullying mengacu pada bully atau orang yang suka mengganggu yang
lebih lemah. Kemudian, menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan
perilaku merusak seseorang
Bullying
disebut juga perundungan, Sejiwa (2013) menunjukkan bahwa perilaku perundungan
terbagi dalam tiga kategori: a. Perundungan fisik Ini salah satu bentuk
perundungan dan bisa dilihat dengan mata telanjang karena ada kontak langsung
antara pelaku perundungan dan korban. Bentuk intimidasi fisik antara lain:
menampar, meninju, menginjak, mencabut, menjegal, penalti untuk lari di
lapangan dan penalti untuk push-up. b. Perundungan verbal Ini adalah bentuk
penindasan yang bisa ditangkap oleh kecemburuan. Bentuk perundungan verbal
antara lain menelepon, berteriak, mengumpat, menghina, menghina di depan umum,
menuduh, membentak, menyebarkan gosip, dan fitnah. c. Perundungan mental/
psikologis Merupakan bentuk perilaku perundungan yang paling berbahaya
dibanding dengan bentuk perundungan lainnya karena kadang diabaikan oleh
beberapa orang. Bentuk perundungan mental/ psikologis antara lain: memandang
sinis, memandang penuh ancaman, mendiamkan, mengucilkan, memelototi, dan
mencibir.
Lalu
bagaimana kita sebagai seorang guru untuk mencegah terjadinya Bullying
di sekolah setidaknya menguranginya dan meminimalkan terjadinya. Agar Bullying
di sekolah sesama teman sekelas, dengan kakak kelas maupun dengan adik kelas
dapat dihindari. Agar dalam tugas guru menghantarkan murid tidak terganggu
pertumbuhannya. Agar dalam proses merdeka belajarnya tidak terhalangi adanya Bullying.
Ada
momen penting yang dapat kita manfaatkan sebagai seorang guru untuk mencegah
adanya Bullying. Upaya konkret dalam menjauhkan murid kita dari Bullying adalah dengan menanamkan sikap
dan perilaku yang baik dan salah satu cara yang efektif adalah dengan membuat
"kesepakatan kelas". Kesepakatan kelas dapat membantu membentuk
lingkungan kelas dan lingkungan di sekolah yang kondusif dan mendukung
tumbuhnya budaya positif. Kapan seorang guru dapat membuatnya? Tentunya di
awal tahun Pelajaran kita membuat kontrak pembelajaran sebagai bentuk
aturan yang akan digunakan guru agar pembelajaran dan proses interaksi
murid dengan murid di sekolah bisa berjalan dengan maksimal tanpa Bullying.
Untuk
menciptakan proses belajar mengajar yang kondusif dibutuhkan dukungan dari
seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kepala sekolah, guru, komite sekolah,
orang tua murid dan murid itu sendiri.
Yang terlibat langsung dalam proses belajar mengajar adalah guru dan murid
sehingga keduanya perlu menjalin hubungan yang baik agar bermuara pada
pembelajaran yang menyenangkan, interaksi saling menyayangi tidak adanya Bullying
baik fisik, verbal maupun mental seperti ejekan, sindiran, menghina, membentak,
menampar, meninju, menginjak, memukul dan lain sebagainya. Perlu ada kesepakatan
antara guru dan murid yang nantinya kesepakatan inilah yang menjadi acuan dalam
penerapan disiplin saat proses belajar mengajar berlangsung maupun bersosial di
luar kelas.
Kesepakatan
kelas berisi beberapa aturan untuk membantu guru dan murid bekerja bersama
membentuk kegiatan belajar mengajar maupun dalam bersosial dengan teman dalam
satu kelas bahkan satu sekolahan agar dapat lebih efektif. Kesepakatan kelas
tidak hanya berisi harapan guru terhadap murid, tapi juga harapan murid
terhadap guru serta harapan guru dan murid terhadap proses pembelajaran maupun
dalam bersosial di luar kelas dalam satu sekolah.
Kesepakatan
kelas yang menuntun nilai nilai positif akan berujung pada keyakinan kelas.
Keyakinan kelas merupakan kesepakan kelas yang di yakini bersama oleh guru dan
murid. Kesepakatan kelas yang sudah terbiasa dilakukan oleh murid lama kelamaan
akan menjadi sebuah keyakinan kelas maka pelanggaran atas kesepakatan kelas
akan tetap memberikan konsekuensi yang juga disepakati bersama
Awali
kesepakatan kelas dengan meminta siswa untuk mengemukakan harapan siswa
terhadap guru, harapan siswa terhadap proses pembelajaran, harapan siswa
terhadap teman-teman di kelas maupun teman di luar kelas yang akan dijadikan
sebagai kesepakatan kelas. Selain siswa, guru pun mengemukaan harapan-harapan
terhadap siswa. Harapan guru dan siswa kemudian disepakati bersama dan
dijadikan sebagai kesepakatan kelas. Kesepakatan kelas yang dsepakati bersama
harus dilaksanakan dan dipatuhi bersama selama proses pembelajaran maupun dalam
bersosial dengan teman dalam kelas maupun teman di luar kelas dalam satu
sekolah selama 1 tahun pelajaran dan kesepakatan kelas yang sudah dibuat
kemudian di dokumentasikan dan di tempel pada setiap dinding kelas serta harus
dipatuhi bersama.
Adapun
contoh kesepakatan kelas bisa kita buat untuk mencegah adanya Bullying
seperti memasukkan kalimat-kalimat adanya saling menyayangi, saling tolong
menolong, berkata yang baik dan sopan, kejujuran, kesetiaan dan masih banyak
lagi yang dapat kita buat tentunya seperti harapan yang diinginkan murid kita
karena bagaimanapun harapan yang diinginkan murid kita maka dia sendiri yang
akan melakukannya guru hanya memantik harapannya dan menggiringnya agar apa
yang menjadi keinginannya disepakati bersama dan akan terwujud keyakinan kelas.
BINTI
WASI’ATUL ILMI, S.Ag., M.Pd.I. Seorang pendidik, penulis dan pegiat
literasi, ia tinggal di Desa Ngepeh kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk JawaTimur. Seorang PNS di Lingkungan Kemenag Kabupaten
Nganjuk dan diperbantukan di SD. Bekerja sebagai pendidik PAI di SDN 1 Ngepeh.
Hobinya Jalan jalan. Riwayat Pendidikannya mulai dari MIN Nanggungan sekarang
MIN 2 Nganjuk, kemudian melanjutkan di MTsN 3 Nganjuk dan melanjutkan lagi di
MAN 2 Kediri. S-1 ia tempuh di IAIN Malang yang sekarang menjadi UIN dan S-2 di
tempuh di Pascasarjana IAIN Kediri. Mulai menulis pada sebuah majalah
Pendidikan “MEDIA” Majalah Pendidikan Provinsi Jawa Timur.Tulisannya yang sudah
terbit adalah artikel tentang seputar pendidikan. “Mengoptimalkan Otak Anak
dengan Menggambar”, kemudian
“Menyeimbangkan Otak Kiri dan Otak Kanan dengan Menggambar, Saat ini sudah menulis puisi bersama dan
sudah dibukukan dengan judul “Rindu dan Cinta”, “Relung dalam hati”, “Bisikan
Kalbu”, kemudian menulis buku Bersama “Menggapai Berkah Ramadhan” buku “Merdeka mengajar Bahagia belajar”. Buku
Antologi LKLB “Mengenalkan Toleransi pada Anak Usia Dasar” dan menulis beberapa
Antologi Guru Inspiratif dalam proses penerbitan, Karya Tulis Ilmiah, dan
beberapa puisi dalam even lain. Ia bisa disapa melalui e-mail:
bintiwasik.bw@gmail.com .instagram,bintiwasatulilmi
Post a Comment for "Kesepakatan Kelas Vs Bullying"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.