OPINI: Urgensi Hybrid Skill Guru dalam Implementasi Hybrid Learning System pada PTM Terbatas

Urgensi Hybrid Skill Guru dalam Implementasi Hybrid Learning System pada PTM Terbatas

 (Terbit di Majalah Media PGRI Prov. Jatim)

Ali Harsojo, M. Pd.

Guru SDN Pajagalan II Sumenep

Pengurus APKS Provinsi Jawa Timur

 

Tahun kedua pandemi melanda, tampak dikejutkan dengan munculnya varian baru covid-19. Varian delta menjadi varian yang cepat menular dan cukup menggelisahkan masyarakat kita. Mutasi virus korona menjadi virus korona varian delta menjadi perhatian banyak pihak.

Namun, bukan berarti kegiatan pendidikan akan terhenti atau dihentikan. Berdasarkan Keputusan Bersama 4 Menteri: Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021 dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menyebutkan bahwa, pada diktum 1 keputusan, menetapkan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 dilakukan dengan dua cara, yaitu:

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan; dan / atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Ketika pembelajaran tahun ajaran baru dilaksanakan, pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga praktis kegiatan pembelajaran dilakukan secara jarak jauh. Namun, hal tersebut adalah yang terbaik dalam menjaga siswa dan warga sekolah dari ancaman penularan virus korona atau varian barunya. Sehingga, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dapat dilaksanakan di daerah tertentu yang dinyatakan tidak berada pada zona yang membahayakan.


Nah, ketika membicang bahwa Pembelajaran Tatap Muka dilakukan secara terbatas, maka banyak hal yang harus disiapkan. Misalnya, kepastian protokol kesehatan yang ketat, memberlakukan 5 M di sekolah, koordinasi dengan puskesmas setemapat dan membentuk satgas prokes di tingkat satuan pendidikan, PTM juga sepemahaman komite dan wali siswa serta syarat lainnya. Termasuk seluruh guru dan warga sekolah lainnya harus selesai divaksin. Sekali lagi, hal ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan serta kesehatan siswa, warga sekolah dan masyarakat.

Setelah membincang kelengkapan dan syarat PTM terpenuhi, maka hal urgen lainnya adalah kesiapan guru dalam mengajar PTM Terbatas tersebut. Bukan saja harus mempersiapkan dalam hal bersosialisasi dan adaptasi dengan siswa dan lingkungan sekolah dengan PTM terbatas, tetapi juga kemampuan mengelola pembelajaran yang terbatas.

Secara lahirriyah, guru dan siswa perlu menyesuaikan diri dengan kondisi PTM terbatas. Pada aspek tata kelola dan prosedur interaksi siswa dan guru di sekolah juga dibatasi. Siswa yang baru datang ke sekolah, harus dipastikan hadir dengan surat pernyataan orang tua menerima belajar dengan PTM terbatas. Juga menyertakan surat keterangan berbadan sehat dari orang tua.

Siswa masuk pintu gerbang, juga harus diukur suhu badannya dengan thermo gun. Kemudian, dengan terus dan wajib memakai masker, siswa melakukan cuci tangan dengan sabun dan atau hand sanitizer. Di dalam kelas pun juga dibatasi dengan jarak antarsiswa juga dengan guru, serta jam belajar yang terbatas. Siswa yang masuk dibagi dua sesi, sesi pagi dan siang dengan jumlah siswa persesi maksimal 50%. Sehingga, kondisi ini betul-betul dipahami dan dipraktikkan oleh siswa dan warga sekolah lainnya.

Tantangan lain yang dihadapi guru adalah jam belajar yang terbatas. Sehingga dengan menerapkan kurikulum 2013 yang disederhanakan atau kurikulum darurat, guru dapat mengajarkan KD yang esensial. Setiap tatap muka, guru bisa mengajar lebih dari satu muatan pelajaran. Maka, untuk tugas-tugas praktik dan kecakapan keterampilan lainnya dapat dilakukan dengan pola daring asinkron. Namun, guru juga dapat memberikan pemahaman terhadap kegiatan pembelajaran juga dengan pertemua maya secara langsung (virtual meeting) untuk mendiskusikan hal tertentu.

Maka, kemampuan guru dalam mengimplementasikan ragam pola atau mode inilah yang disebut dengan kemampuan memadukan antara PTM terbatas, daring asinkronous, dan daring sinkronous. Jika guru telah mampu mengombinasikan keterpaduan dalam melaksanakan pembelajaran tersebut, guru tersebut dapat dikatakan memiliki kemampuan hybrid, atau hybrid skill.

Namun, tidak sedikit pula bahwa tantangan tersebut menjadi pekerjaan bagi guru. Oleh karena itu, menyambut tuntutan hybrid leaning system pada pembelajaran tatap muka terbatas, Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) Provinsi Jawa Timur menangkap momentum tersebut secara nyata. Yakni, guna membelajarkan guru agar memiliki kecakapan hybrid, APKS Provinsi Jawat Timur telah mengadakan Pelatihan atau Workhsop tentang Hybrid Learning System bagi guru jenjang Dikdasmen.

Ternyata, peluang ini disambut antusias dari guru-guru di Jawa Timur, bahkan juga guru dari luar Jawa Timur.

Narasumber workshop memaparkan dengan detail, bagaimana kendala yang dihadapi oleh guru. Kendala tersebut dimulai dari ketersediaan fasilitas IT, jaringan internet, beban psikologis siswa, mental dan perilaku selama belajar di rumah, serta kondisi ekonomi orang tua.

Hal ini juga sesuai dengan paparan Mendikbud dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 bahwa ada tiga hal yang dapat terjadi pada anak semasa belajar di rumah dalam waktu setahun lebih, yaitu: putus sekolah, penurunan capaian belajar, dan kekerasan pada anak serta risiko eksternal.

Dalam paparan tersebut dijelaskan bahwa pada item putus sekolah; anak harus bekerja. “Terpaksa” bekerja untuk membantu keuangan keluarga di masa krisis pandemi covid-19. Sedangkan persepsi orang tua, Banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar apabila proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka

            Kesenjangan capaian belajar terjadi sebab perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio-ekonomi berbeda. Kemudian terjadi learning loss, bahwa pembelajaran tatap muka

menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik saat dibandingkan dengan PJJ.

Kemudian pada aspek kekerasan yang terjadi, tanpa sekolah, banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru. Dan secara risiko eksternal, Ketika anak tidak lagi datang ke sekolah, terdapat peningkatan risiko untuk pernikahan dini, eksploitasi anak terutama perempuan, dan kehamilan remaja (Materi: Paparan Mendikbud tentang Pedoman Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19).

Sesuai dengan pengalaman para guru, memanglah dapat dirasakan bahwa kondisi mental, pengetahuan, keterampilan dan sikap anak mengalami penurunan capaian. Oleh karena itu, jika ada pilihan, baik guru, siswa dan orang tua menghendaki pembelajaran dapat dilaksanakan secara langsung, tatap muka di ruang kelas.

Oleh karena PTM terbatas telah dapat dilaksanakan di beberapa tempat, dan sesuai dengan kebutuhan guru dalam mengajar dengan pola tatap muka terbatas, maka Hybrid atau Hybrid Learning System (HLS) seperti yang telah dilatihkan oleh APKS Provinsi Jawa Timur, sangat memungkinkan untuk dilaksanakan.

Lalu, apakah sebenarnya Hybrid Learning System itu?

Dalam webinar tersebut, dijelaskan oleh narasumber (Pak Anim Hadi Susanto) bahwa hybrid learning merupakan perpaduan antara belajar secara PTM dan Daring. Artinya, memadukan cara mengajar langsung tatap muka dan PJJ.

Secara teoretis dijelaskan bahwa hybrid learning identik atau sama pengertiannya dengan blended learning (BL). Hybrid learning adalah pembelajaran yang menggabungkan antara pembelajaran online dengan pembelajaran tatap muka secara teratur dan efektif (Boyle, dkk., 2003, Dowling, dkk., 2003, Vaughan, 2007, dan William, dkk., 2008).

Perlu diketahui bahwa Tren ICT dalam Pendidikan saat ini meliputi; Pertama, Belajar face to face: Memenuhi kebutuhan: Pendidikan nilai (role models), demonstrasi langsung, Observasi langsung, Interaktivitas yang lebih tinggi, praktik / latihan, Performance Asessment, Soft Skills, dan lainnya. Kedua, Online Learning, Memenuhi kebutuhan: Penguasaan Aspek kognitif (inclide HOTS), Efisiensi, Mastery Learning, Indevendency Learning, Online Collaboration, Pemerataan Pendidikan (Equites), Akses ke Sumber Belajar yang lebih luas, dan lainnya (Anim, 2021).

Sehingga, jika guru telah memiliki kecapakan hybrid dan dapat menerapkan Hybrid Learning, maka setidaknya setiap guru perlu memahami urgensi tiga hal berikut.

1.     Proses belajar yang memadukan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring (hybrid/ blended). Guru senantiasa harus mampu mengajar secara langsung saat PTM dan dapat memberikan penguatan, tugas ringan, diskusi dan pendampingan lainnya secara daring.

2.     Blended learning memadukan fitur terbaik dari pembelajaran daring dan tatap muka, misalnya: accessibility, flexibility, synchronous maupun asynchronous, face-to-face& offline interaction.

3.     Di masa pandemi covid-19 ini siswa juga ditambah dengan belajar mandiri. Belajar mandiri ini merupakan bagian dari mode asinkronous mandiri.

Ketika telah menerapkan HLS, berarti kegiatan pembelajaran dengan sistem hybrid ini memiliki mode pembelajaran dengan 4 kategori, yaitu:

1. Personalize on line learning (pembelajaran dengan line personal)

2. Small group (belajar dalam grup kecil)

3. Collaborative (belajar dalam kolaborasi)

4. Individually (belajar mandiri)

 

Berdasarkan 4 katagori tersebut, maka yang akan terjadi adalah kemungkinan adanya 4 ruang belajar yang berbeda satu sama lainnya. Ruang belajar siswa dengan Hybrid Learning System terdiri dari 4 kuadran yang tidak sama, antara lain sebagai berikut (Chaeruman, 2019) dalam (Anim, 2021).

1. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) (Live Synchronous Learning)

            Pembelajaran yang dilakukan oleh guru kepada siswa secara langsung bertatap muka. Berada dalam ruang kelas dan waktu yang sama. Berinteraksi langsung. Pada kegiatan PTM ini, guru bisa berceramah, diskusi, praktik langsung, percobaan, dan penugasan langsung. Meskipun dilaksanakan secara terbatas, tetapi interaksi belajar mengajar cukup intens.

2. Pembelajaran Tatap Maya  (Virtual Synchronous Learning)

Pada kegiatan pembelajaran tatap maya ini, guru dan siswa dapat berinteraksi langsung dalam satu waktu, tetapi tempat berbeda. Modelnya bisa berupa konferensi, seperti zoom, google meet, webex dan sebagainya.

Bisa juga virtual melalui siaran live FB dan youtube. Tetapi, pada siaran live, penyimak tidak bisa berkomunikasi langsung dalam bentuk bicara, hanya bisa menulis chat. Juga ada yang bertipe audio, seperti podcast

3. Kolaboratif (Collaborative Asynchronous Learning)

 Nah, metode koaboratif ini dilakukan secara daring asinkron. Artinya guru dan siswa dapat melakukan interaksi belajar mengajar melalui aplikasi media sosial dalam satu grup. Misalnya, grup diskusi WA dan telegram atau apikasi kolaborasi lainnya. Kegiatan pembelajaran seperti ini dilakukan secara asinkron. Guru yang memberi materi pelajaran sekarang, siswa dapat mengaksesnya kapan saja. Bisa saat ini juga atau menunggu waktu senggangnya.

4. Personal Mandiri (Self-Directed Asynchronous Learning)

            Cara belajar ini menuntut siswa aktif secara mandiri. Siswa yang memiliki tingkat kemauan dan kebutuhan belajar yang tinggi, maka ia akan lebih banyak belajar mandiri di rumah. Siswa dapat belajar melalui video pembelajaran, e-book, silde presentasi, web, buku, video simulasi dan sebagainya.

Keberhasilan Implementasi Hybrid Learning

Kegiatan pembelajaran dengan sistem Hybrid Learning akan berhasil apabila dilakukan atau dipenuhi hal berikut (Anim, 2021)

1. Kebijakan yang jelas dan mengikat. Ada konsekuensi bagi yang tidak mau melakukannya.

2. Sistem aplikasi yang andal, mutakhir, memanuhi tuntutan pembelajaran dan fungsional.

3. Infrastrutur tersedia yang baik, aman, memenuhi spesifikasi teknis, security system yang baik.

4. Konten yang variatif, inovatif, multimedia, membelajarkan dan valid.

5. ICT literacy, yakni kemampuan guru menggunakan, mengembangkan, mengkreasi dan mengevaluasi dengan basis digital.

Bagaimanakah cara meramu Hybrid Learning.

Narasumber dalam webinar (Anim, 2021) memaparkan bahwa untuk meramu kegiatan pembelajaran yang menerapkan hybrid learning, maka supaya guru memahami hal berikut.

1.     Tujuan Pembelajaran

2.     Karakteristik peserta didik

3.     Dukungan sarana prasarana

4.     Kesiapan Infrastruktur

5.     Kondisi lingkungan sekitar

6.     Literasi pedagogic pendidik

7.     Ketersedian Finansial

8.     Prinsip satuan Pendidikan

9.     Kerja sama orang tua

 

Sedangkan komponen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut.

1. People: mindset, motivasi dan literasi guru, peran orang ua, dukummgam kepala sekolah, semangat peserta didik

2. Process: Panduan proses PJJ, bentuk virtual classroom, model evaluasi kolektif, portofolio BL

3. Technology: Koneksi dan jaringan bandwidth (akses), Kuota pulsa, piranti teknologi digital (computer, tablet, notebook, dadget)

4. Strategy: Desain instruksional, Personalised kurikulum, Flipperd classroom, self instruksional, material (indenpent study)

 

Conclusi yang dapat dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan PTM terbatas, perlu strategi yang tepat untuk diterapkan (diimplementasikan) sesuai dengan kondisi sekolah dan lingkungannya. Sehingga kemungkinan implementasi Hybrid Learning System yang terjadi, antara lain sebagai berikut.

1.     Kombinasi Tatap Muka dan Virtual Daring secara Bersamaan.

2.     Kombinasi Tatap Muka dan siaran langsung dalam waktu Bersamaan

3.     Kombinasi Tatap Muka dan Daring Asyncronous (materi sama tetapi tidak interaktif)

4.     Tatap Muka dengan Dua Shift per kelas

5.     Tatap Muka dengan satu shift per tingkatan kelas

6.     Tatap Muka secara bergantian

7.     Tatap muka pada sekolah berasrama

 

Kemudian pertanyaannya, apakah guru sudah siap dengan manajemen pembelajaran terpadu antara PTM Terbatas dengan PJJ?

Maka, sekali lagi, jawabannya adalah kecakapan hybrid (hybrid skill) guru perlu terus diaplikasikan. Tidak saja pada tataran teori setelah mengikuti webinar. Berbekal merdeka belajar, guru perlu melakukan perubahan untuk lebih maju. Dimulai dari beradaptasi dengan situasi PTM terbatas, mengenal karakteristik peserta didik, menguasai IT, memahami berbagai platform dan aplikasi daring sinkronous dan asinkronous, serta kemampuan profesional lainnya.

Sehingga rekomendasi urgen dalam implementasi hybrid learning system ini adalah dimilikinya hybrid skill oleh guru, dan kemampuan mengimplementasikan hybrid learning system benar-benar operasional dipraktikkan di ruang kelas dan pembelajaran jarak jauh. Selamat berinovasi.

Post a Comment for "OPINI: Urgensi Hybrid Skill Guru dalam Implementasi Hybrid Learning System pada PTM Terbatas"