Bersinergi Stop Bullying, Bangun Jiwa Raga Anak-Anak Bangsa

 Bersinergi Stop BullyingBangun Jiwa Raga Anak-Anak Bangsa

Hj. Rd. Elmi Aeni Maliki, S.Pd., M.M.

 



A.        Pendahuluan

              Sekolah sebagai lembaga pendidikan yakni tempat anak didik belajar bergaul, baik sesamanya, dengan guru dan dengan karyawan, juga sebagai tempat anak didik belajar mentaati peraturan sekolah, dan mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.

              Namun, kasus bullying kerap terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia dan sangat memprihatinkan. Hasil kajian Konsorsium Nasional Pengembangan Sekolah Karakter tahun 2014 menyebutkan, hampir setiap sekolah di Indonesia ada kasus bullying, meski hanya penindasan verbal dan psikologis/mental.

              Selain menghadapi krisis identitas diri,  intoleransi dan radikalisme,  perundungan juga menjadi perhatian khusus, terutama di lingkungan sekolah. Apalagi berdasarkan data hasil riset Programme for International Students Assessment (PISA) 2018 menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat kelima sebagai negara dengan siswa korban perundungan terbanyak. Ada sekitar 41,1% siswa yang mengaku pernah mengalami perundungan.

Berdasarkan permasalahan tersebut, sangat dibutuhkan keterlibatan seluruh warga sekolah yang peduli akan pendidikan, para orang tua siswa, komite, para Kiayi, Polsek, Koramil, para stakeholder untuk berkolaborasi serta bersinergi saling mengisi diantara kelebihan dan kekurangan yang ada menjadikan kegiatan proses belajar mengajar berlangsung dengan baik dan efektif, masyarakat merasa memiliki dan merasakan manfaat dengan adanya sekolah yang berada dilingkungannya.

Alquran sebagai pedoman hidup umat islam menyebutkan larangan untuk melakukan kekerasan dalam surat Al-Hujurat ayat 11 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus diwujudkan dalam setiap sikap dan perbuatan warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah-mufakat, dan keadilan yang tercermin dalam karakter Profil Pelajar Pancasila.

Dalam hal ini SMPN 3 Selaawi Bersinergi Stop Bullying, Bangun Jiwa Raga Anak-Anak Bangsa. Menjalin kerja sama antar  semua warga sekolah, warga Masyarakat, Kiayi,  tokoh-tokoh,  pemerintah daerah setempat, RT, RW, Kepala Kelurahan sangat diperlukan dan ditingkatkan lagi karena dengan kerjasama yang baik dan saling pengertian maka akan terciptanya kondisi yang tertib, keamanan terjaga dan situasi selalu kondusif  karena masyarakat merasa ikut memiliki dan peduli dengan keberadaan sekolah. Dengan Terobosan-terobosan baru, diharapkan dapat membangun kesadaran dan keterampilan siswa untuk memelihara kesehatan fisik dan mental, baik untuk dirinya maupun orang sekitarnya.

 

B.         Jenis-jenis Bullying

1)   Bullying dengan Kontak Fisik Langsung seperti; memukul, menendang, mencubit, dsb.

2)   Bullying dengan Kontak Verbal Langsung, seperti: menggunakan kata-kata, pernyataan, dan sebutan atau panggilan yang menghina, mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put-downs), mencela/ mengejek, mengintimidasi, memaki, hingga menyebarkan gossip.

3)   Bullying Non-Verbal dilakukan tanpa kata-kata. Namun, pelaku bakal melakukan gerakan menghina korban secara langsung. Bahkan, pelaku biasanya mengancam dan disertai dengan bullying fisik dan verbal. Seperti melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, hingga mengejek.

4)   Bullying Non-Verbal Tidak Langsung disebut juga dengan agresi relasional (bullying yang dilakukan secara emosional).  Namun, bullying jenis ini kerap luput dari perhatian orang tua dan guru di sekolah. Padahal, bullying non-verbal tidak langsung punya dampak yang tidak kalah berbahaya. Tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, hingga mengirimkan surat kaleng juga masuk dalam jenis tindakan bullying ini.

5)   Cyber Bullying (bully di dunia maya) Pelaku bakal menargetkan korban di media online dengan cara menyakiti orang lain melalui rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik, mempermalukan, hingga melecehkan.

6)   Sexual Bullying atau Pelecehan Seksual biasanya menimpa anak perempuan. Namun, korbannya bisa jadi adalah laki-laki atau anak perempuan lainnya. Sexual bullying adalah tindakan berulang dan berbahaya yang menargetkan seseorang secara seksual.

Contoh: komentar kasar, gerakan vulgar, sentuhan tanpa persetujuan kedua belah pihak, hingga memanggil seseorang dengan nama yang tak pantas. Dalam kasus yang lebih parah, sexual bullying bisa membuka pintu untuk melakukan kekerasan seksual.

 

C.      Penyebab Bullying

Terlepas dari apapun alasannya, tindakan bullying sangat tidak dibenarkan karena dapat merugikan korban seumur hidup. Berikut beberapa penyebab bullying:

1)      Anak dengan Kontrol Diri Rendah

2)      Faktor Keluarga

3)      Ada Supporter

4)      Kebijakan Sekolah

5)      Media Massa

6)      Penampilan Fisik

7)      Perbedaan Kelas atau Strata Sosial

8)      Tradisi Senioritas

9)      Karakter Buruk Pelaku Bullying

D.     Tanda-tanda Anak Terkena Bullying

1)      Sering tidur larut malam atau bahkan tidak tidur sama sekali

2)      Nilai mata pelajaran perlahan menurun

3)      Tidak minat makan, pendiam, dan mudah tersinggung

4)      Menarik diri dari pergaulan serta muncul ketakutan terhadap lawan jenis

5)      Tidak pernah membicarakan soal pertemanannya di sekolah atau marah ketika ditanya hal tersebut

6)      Sangat protektif terhadap alat-alat elektronik yang dimilikinya, seperti HP atau computer

7)      Krisis percaya diri serta gaya berpakaian berubah.

8)      Sering meminta uang untuk alasan yang mungkin kurang jelas atau mencurigakan.

9)      Ada luka memar di wajah, tangan, punggung, dan bagian tubuh lainnya secara tiba-tiba.

 

E.      Upaya Pencegahan  Terjadi Bullying di SMPN 3 Selaawi Kec. Selaawi Kab. Garut         

Tindakan bullying, kekerasan, perundungan yang terjadi di SMPN 3 Selaawi  Kec. Selaawi Kab. Garut, selama ini dinilai tidak begitu parah, dan masih dapat diatasi. Namun walaupun begitu sekolah melakukan berbagai inovasi pendidikan untuk mencegah terjadinya pembullyian yang lebih parah. Diharapkan dapat membangun kesadaran (nasionalisme) dan keterampilan siswa untuk memelihara kesehatan fisik dan mental, baik untuk dirinya maupun orang sekitarnya:

1)      Membentuk Tim Pencegahan Penanganan kekerasan di Lingkungan (SK TPPKL). Untuk mewujudkan visi sekolah.

Penanggung jawab: Hj.Rd. Elmi Aeni Maliki, S.Pd.,M.M. (Kepala Sekolah)

Koordinator :  Sigit Hadinugraha, S.Pd. (Wk. Kesiswaan)

Anggota        : Mandha Hermawati, S.Pd. (GURU BK)

                          Abdul Gofur, S.PdI. (Wk. Humas)

2)      Mengadakan pembinaan tentang anti perundungan, anti kekerasan, dan lainnya dengan mengundang narasumber ahli dari kepolisian (MOU dengan kepolisian dan koramil).

3)      Meminta siswa untuk membuat poster tentang perundungan, kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan lainnya.

 

 

 

 

 

                 

 

 

 

 

          

 

 

 

 

4)      Program “EMBUN PAGI” pukul 06.45 para guru menyambut para siswa di gerbang dengan senyuman hangat menyenangkan dan merasa nyaman di sekolah.

5)      Program “SUP SERATUS QURMA SEMANIS MADU” merupakan program pembiasan   seluruh warga sekolah secara terintegrasi yang dilakukan 35 menit sebelum pembelajaran dimulai.

SUP=Senin Upacara

SERATUS QURMA=Selasa Rabu Tadarus Quran Bersama

SEMANIS=Senam Kamis

MADU=Jumat Duha dilanjut kultum atau Yasin Bersama

6)      Program “GENKBTRIS” (Gerakan Bersih Bersih Buang Sampah) dilaksanakan setiap hari 5 menit sebelum masuk kelas setelah istirahat dan 5 menit sebelum pulang diiringi musik menyenangkan. Tujuannya supaya tertanam kesadaran pentinnya kebersihan dan buang sampah pada tempatnya.

 

 

 

 

7)      Program ”JUNA, JENI & JUSI” baru akan dilaksanakan

JUNA ---  Jumat Menanam dan memelihara, dilaksanakan satu bulan sekali semua siswa dibiasakan menanam tanaman atau pohon.

JENI --- Jumat Ealuasi Normativitas Intelijen dilaksanakan setiap Jumat pukul 13.00 s.d. 15.00 ( melalui Kegiatan ekstrakurikuler: Pramuka, PMR, Voly, Futsal, Seni ).

JUSI --- Jumat Unjuk Kabisa Seni, dilaksanakan setiap 2 bulan sekali  untuk melihat bakat seni pada siswa.

F.        Konsekuensi Bagi Pelaku Bullying di SMPN 3 Selaawi

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor

82 Tahun 2015, pelaku bullying atau perundungan bisa diberikan dua jenis sanksi, yakni:

1)      Teguran lisan, tertulis, atau sanksi lain yang bersifat edukatif kepada peserta didik.

2)      Teguran lisan, tertulis, pengurangan hak, pemberhentian dari jabatan sebagai guru dan tenaga kependidikan.

3)      Pelaku bullying juga diancam dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

4)      Selanjutnya, Undang-undang No 11 Tahun 2008 secara spesifik menjelaskan tentang hukuman bagi pelaku perundungan siber (cyber bullying) yang dapat dipenjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp 6 miliar.

5)      Selain itu, ada juga sanksi sosial yang bakal menanti para pelaku bullying.

 

G.     Simpulan

Fenomena bullying, cyberbullying, kekerasan, perundungan, krisis identitas diri,  intoleransi dan radikalisme,  menjadi perhatian khusus, terutama di lingkungan sekolah. Dan semua itu tentu saja dapat dicegah, baik itu dengan pendekatan agama, hukum negara, moral maupun sosial, unjuk seni, senam kesehatan,  karena kasus ini sangat erat kaitannya dengan tata cara berperilaku di masyarakat. Agama Islam telah melarang pembullyan baik dalam bentuk apapun. Alquran menyebutkan larangan ini dalam surat al-Hujurat ayat 11.

 

 

 

 

 

 

 

Profil Penulis

                                                        Hj. Rd. Elmi Aeni Maliki, S.Pd., M.M.

Kepala Sekolah di SMPN 3 Selaawi, Instruktur Program                                                         Organisasi Penggerak, Fasilitator, Pengajar Praktik Guru      Penggerak.

Siap tergerak, bergerak, dan menggerakan, berinovasi di dunia Pendidikan wujudkan Visi sekolah dan pembelajaran yang berpihak pada anak.

Tetap semangat dan selalu Bahagia.   

Post a Comment for " Bersinergi Stop Bullying, Bangun Jiwa Raga Anak-Anak Bangsa"