Contoh Bukti Dukung Laporan Program Kegiatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan

Pena Pendidikan-Contoh Bukti Dukung Laporan Program Kegiatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Nah Contoh Bukti Dukung Laporan Program Kegiatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan  ini dapat dijadikan sebagai rujukan dalam menyusun bukti dukung pengelolaan kinerja di PMM.

sumber gambar: https://storage.googleapis.com/guru-karier-public/Z20mKZqGDA/da7c1437-c458-4f45-bdd7-8b17c95605ca.pdf

Contoh Bukti Dukung Laporan Program Kegiatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan  juga diperoleh dari bukti karya di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Oleh karena itu, bapk ibu guru dapat membuat laporan kegiatan bidang kesiswaan di SMP maupun SMA sesuai inspirasi dari Contoh Bukti Dukung Laporan Program Kegiatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan  ini.

Contoh Bukti Dukung Laporan Program Kegiatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan ini ditulis oleh Rina Supriati, S.Pd.I dari SMP NEGERI 2 DARANGDAN. Beliau merupakan Guru Mapel, Pe idikan Agama Islam dan Budi Pekerti.

Contoh Bukti Dukung Laporan Program Kegiatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan 

Adapun Contoh Bukti Dukung Laporan Program Kegiatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan adalah sebagai berikut.


 PROGRAM KERJA KESISWAAN SMPN 2 DARANGDAN

TAHUN PELAJARAN 2023/2024

A. LATAR BELAKANG

 Upaya peningkatan mutu kualitas sumber daya manusia yang bertaqwa, cerdas dan berahlaq mulia serta mampu hidup bersaing adalah tuntutan dari perkembangan zaman pada saat ini.Oleh karena itu upaya peningkatan SDM ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan di evaluasi secara berkala.Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi (IPTEK) serta komunikasi menjadi semakin tidak kentara.Hal ini menjadi tugas bersama seluruh lembaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan dimulai dari hal yang terkecil dan mungkin terlupakan oleh kita bersama. Salah satu masalah yang terlupakan adalah peran serta atau keaktifan siswa di luar jam belajar (ekstra kurikuler).  Sangat boleh jadi semangat belajar siswa ditentukan dari kepuasan mereka dalam menyalurkan bakat dan keinginannya.

Faktor-faktor yang berhubungan secara langsung dan tidak langsung dengan siswa harus dijadikan sebuah tolak ukur untuk menentukan keberhasilan pendidikan.Sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang secara langsung berhubungan dengan siswa dan dapat mengembangkan minat, bakat, dan keinginan siswa. Prestasi demi prestasi akan terus dicetak oleh siswa jika sekolah memberikan dukungan yang lebih kepada siswa.  Tugas utama siswa di sekolah adalah belajar.Kegiatan di luar sekolah tentu bukan suatu batu loncatan ketika siswa tidak mampu lagi belajar.Kegiatan di dalam ekstra kuriuler haruslah menjadi penopang yang sangat kuat terhadap kegiatan belajar di sekolah.

B. KEBIJAKAN UMUM

PKS kesiswaan sudah menentukan garis besar semua kegiatan yang boleh diiikuti oleh siswa, diantaranya :

  1. Semua kegitan dilaksanakan dengan izin kepala sekolah dan orang tua siswa
  2. Semua kegiatan tidak melupakan tugas utamanya, yaitu belajar.
  3. Semua kegiatan selalu berorientasi untuk pengembangan diri setiap siswa
  4. Semua kegiatan didanai oleh Bos Pusat, Bos Provinsi dan Komite Sekolah
  5. Jadwal kegiatan harus disesuaikan dengan agenda kegiatan sekolah.
  6. Semua kegiatan sudah terencana dengan baik dan matang.
  7. Semua kegiatan tidak menyebabkan ekses negatif baik untuk SMP Negeri2 Darangdan maupun sekolahainnya.
  8. Semua kegiatan ekstra kurikuler harus dilaksanakan di luar jam sekolah kecuali dalam keadaan mendesak dengan izin kepala sekolah.

C. LANDASAN HUKUM

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,

➢ Pasal 1 butir 6 yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik,

➢ Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik,

➢ Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran,

➢ Pasal 12 Ayat (1b) yang menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar NasionalPendidikan, Pasal 5

s.d Pasal 18 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.

3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang memuat pengembangandiri peserta didik dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan.

4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 Tahun 2008 tentang materi pembinaan kesiswaan

5. Dasar Standarisasi Profesi Konseling yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun 2004 untuk memberi arah pengembangan profesi konseling di sekolah dan di luar sekolah.

D. FUNGSI KESISWAAN

1. Mewakili Kepala Sekolah/ Wakil Kepala Sekolah apabila berhalangan hadir kecuali masalah keuangan dan penandatanganan surat-surat yang tidak didelegasikan.

2. Menyusun program kegiatan kesiswaan setiap awal tahun pelajaran dan melaporkannnya kepada Wakil Kepala Sekolah / Kepala Sekolah untuk mendapatkan pengesahannya.

3. Merencanakan dan melaksanakan penerimaan peserta didik baru.

4. Bersama staf kurikulum mengelola mutasi siswa dan melaporkannya kepada Wakil Kepala Sekolah / Kepala Sekolah.

5. Merencanakan dan melaksanakan masa orientasi peserta didik baru.

6. Mengorganisir:

a. Kegiatan pembinaan OSIS

b. Kegiatan Ekstrakurikuler

c. Kegiatan Upacara Bendera

d. 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kerindangan,Kedamaian dan

Kekeluargaan)

e. Kegiatan pelepasan peserta didik kelas IX.

f. Pembinaan siswa berprestasi

g. Kegiatan memberikan informasi tentang lembaga pendidikan SMA/SMK bagi peserta didik kelas IX.

7. Mengatur tata tertib peserta didik dan mengurus peserta didik yang melanggar tata tertib.

8. Mengatur seluruh aktivitas peserta didik baik di dalam maupun di luar sekolah

9. Mengorganisir pelaksanaan karya wisata peserta didik.

10. Melaksanakan pemilihan calon peserta didik teladan dan calon siswa penerima beasiswa

bersama-sama dengan BK.

E. VISI DAN MISI

Program kerja kesiswaan mempunyai Visi dan Misi yang sesuai dengan visi dan misi

 sekolah yaitu:


 Visi :

 Pelopor dalam inovasi, terdepan dalam prestasi serta teladan dalam sikap

 Misi :

a. Melaksanaan pembinaan agama secara rutin

b. Mengoptimalisasi peningkatan iman dan taqwa peserta didik secara rutin

c. Menanamkan nilai-nilai etika dalampergaulan di sekolah maupun di masyarakat

d. Mendorong kreatifitas dan produktifitas siswa dalam berkarya.

F. STRATEGI

1. Mengembangkan kreatifitas, bakat, dan minat siswa

a. Membuat kegiatan-kegiatan yang berguna buat siswa

b. Melaksanakan kegiatan yang kreatif dan inovatif

c. Membuat program kerja setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS dan  ekstrakurikuler.

d. Membuat anggaran yang proporsional untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh  OSIS dan ekstrakurikuler.

2. Mencetak siswa yang berprestasi di dalam akademik dan organisasi

a. Memantau seluruh kegiatan ekstra kurikuler dan OSIS.

b. Mengikuti seluruh turnamen, lomba-lomba, kuis-kuis, seleksi siswa teladan di Jawa Barat maupun di luar Jawa Barat.

c. Mengirim siswa berprestasi ke tingkat Provinsi Jawa Barat dan tingkat nasional di  bidang seni/olahraga dan akademik.

d. Mengutus siswa mengikuti seminar dan diklat yang dilaksanakan oleh lembaga- lembaga tertentu yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian siswa

e. Mendata kegiatan-kegiatan yang diikuti oleh siswa

G. PROGRAM KERJA KESISWAAN

1. PROGRAM KERJA JANGKA PENDEK

 Adapun program jangka pendek merupakan suatu rencana pencapaian tujuan kegiatan  dalam kurun waktu 1 semester sampai 1 tahun, diantaranya:

a. Menyusun program kerja

b. Mewajibkan setiap peserta didik untuk memilih maximal 2 kegiatan ekstra

c. kurikuler dengan persetujuan orang tua/wali

d. Menyusun jadwal kegiatan setiap kegiatan OSIS dan ekskul (semua jadwal terlampir)

e. Membuat Tata Tertib Siswa ( terlampir)

f. Menyusun pengurus dan pembina OSIS dan ekskul

g. Membina siswa yang bermasalah.

h. Memantau dan membimbing kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS dan ekskul

i. Menjalin hubungan baik dengan Wakasek, Kurikulum, Sarpras dan Humas.

2. PROGRAM KERJA JANGKA PANJANG

 Program jangka panjang merupakan suatu rencana pencapaian tujuan kegiatan dalam  kurun Waktu 2 - 5 tahun, diantaranya:

a. Membangun sekolah yang berwawasan disiplin dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

b. Mencetak siswa yang berprestasi di Kabupaten,Jawa Barat dan Nasional.

c. Mengembangkan kepribadian siswa sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.

d. Mengirimkan wakil atau duta siswa yang mengikuti OSN, O2SN, LPIR, FLS2N  dan lomba tingkat internasional.

e. Mencetak siswa yang mempunyai kemampuan bertaraf nasional dan internasional.

f. Mengirim utusan pertukaran pelajar dengan negara lain.

3. RINCIAN PROGRAM KERJA DALAM 1 TAHUN

1. Kegiatan Awal Tahun

a. Menyusun program kerja,OSIS, Wakil kesiswaan dan para Pembina OSIS

b. Melaksanakan rapat koordinasi kesiswaan

c. Bersama PKS Humas menyusun jadwal petugas upacara pengibaran bendera serta pembina upacara.

d. Mendata jadwal petugas piket OSIS

e. Rapat koordinasi, pembentukan panitia dan pelaksanaan MABIM (Masa Bimbingan Siswa) sesuai juklak dan juknis.

f. Pengenalan dan pembinaan wawasan wiyata mandala, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan / OSIS dalam rangka penegakan disiplin melalui penerapan tata tertib siswa.

g. Membina dan melaksanakan koordinasi 5K yakni keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan dan kekeluargaan.

h. Mengarahkan siswa untuk memilih salah satu kegiatan ekstrakulikuler yang wajib diikuti sesuai minat dan bakat.

i. Mempublikasikan para pembina, pelatih dan kordinator kesiswaann.

j. Registrasi dan pencatatan anggota masing masing EKSKUL

k. Melaksanakan uji kelayakan pengurus OSIS dan MPK

l. Mengadakan latihan dasar kepemimpinan bagi siswa baru dan pengurus OSIS

m. Pempublikasian 5K pengurus OSIS dan MPK

n. Pempublikasian jadwal kegiatan mencakup: sarat calon penerima beasiswa dan jenis beasiswa, calon siswa teladan serta karyawisata dan yang lainnya.

o. Pendataan biodata siswa diklasifikasikan sesuai minatnya dalam kegiatan ekskul.

2. Kegiatan Harian

a. Membina siswa untuk tetap disiplin dan patuh pada aturan yang berada disekolah baik

b. yang tertulis maupun yang tak tertulis.

c. Mengamati dan mendata serta menggali informasi calon siswa berprestasi di SMP Negeri 2 Darangdan

d. Mendata dan memberikan point nilai pelanggaran bagi siswa yang melangggar peraturan

e. Mengontrol pelaksanaan 5K di lingkungan sekolah

f. Melaksanakan tugas-tugas pendelegasian dari kepala sekolah

g. Menandatangani penggunaan anggaran kesiswaan sesuai keperluan dan terdapat pada mata anggaran sekolah atas persetujuan pimpinan.

h. Mewakili guru piket jika yang bersangkutan tidak hadir sesuai jadwal piket pimpinan.

i. Mengirimkan siswa unntuk mengikuti undangan dan penataran atas persetujuan kepala sekolah

j. Mengirimkan pembina atau pelatih guna membimbing atau mengikuti berbagai latihan atau perlombaan

3. Kegiatan Mingguan

a. Mengawasi, mengontrol dan mengabsen pelaksanaan kegiatan ekstra kurikiler

b. Melaksanakan pengibaran dan penurunan bendera tiap satu minggu sekali

c. Pembinaan tentang perlunya siswa disiplin dan mentaati peraturan tata tertib sekolah dan melaksanakan 5K.

4. Kegiatan Bulanan

a. Membimbing pengurus OSIS untuk melaksanakan berbagai kegiatan OSIS

b. sesuai jadwal kegiatan seperti hari besar agama atau nasional

c. Penerbitan majalah siswa/ Mading

d. Melaksanakan koordinasi dengan pengurus OSIS dan MPK dan para Pembina OSIS atau dengan para Pembina lainnya

e. Bersama para pembina dan petugas piket mengadakan razia.

f. Melaksanakan rapat koordinasi dengan para Pembina.

5. Kegiatan Semester I

a. MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah))

b. Upacara Bendera

c. Pengumuman berbagai hasil penilaian kreativitas siswa menyangkut 5K,

d. absensi dan pelaksanaan upacara pengibaran bendera.

e. Pemilihan MPK

f. Pemilihan OSIS

g. Diklat ekstrakulikuler

h. Latihan dasar kepemimpinan siswa (LDKS).

6. Kegiatan semester II

a. Karyawisata

b. Menyiapkan dan melaksanakan perpisahan kelas IX

c. Mengadakan rapat koordinasi dengan pengurus OSIS dan para Pembina

d. Mengadakan razia

e. Peringatan Isra Miraj

f. Peringatan maulid Nabi Muhammad saw

7. Kegiatan Akhir Tahun

a. Menyiapkan dan menyusun kelompok kerja panitia siswa baru

b. Memberikan SK kepala Sekolah pada panitia penerimaan siswa baru

c. Menyiapkan dan menyusun kelompok kerja panitia MABIM

d. Memberikan SK kepsek pada panitia MABIM

e. Melaksanakan PPDB dan MABIM

f. Laporan evaluasi Program

PENUTUP

Laporan ini merupakan karya ibu Rina Supriati, S.Pd.I dari SMP NEGERI 2 DARANGDAN. Beliau merupakan Guru Mapel, Pe idikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Silakan bapak ibu bisa mencontohnya sebagai inspirasi.


UNDUH Contoh Bukti Dukung Laporan Program Kegiatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan 
Silakan UNDUH Contoh Bukti Dukung Laporan Program Kegiatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan  di bawah ini, tekan tombol Download.👇

Demikian Informasi Contoh Bukti Dukung Laporan Program Kegiatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Contoh Bukti Dukung Laporan Program Kegiatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan "