Juknis Baru: Cara Mengecek dan Mendaftar Seleksi Kepala Sekolah dari Rumah Pendidikan Ruang GTK Tahun 2025

Cara Mengecek dan Mendaftar Seleksi Kepala Sekolah dari Rumah Pendidikan Ruang GTK (https://rumah.pendidikan.go.id/ruang/gtk)


Info Pena Pendidikan-Sahabat guru yang hebat. Kali ini admin pena pendidikan ingin berbagi tentang cara mengecek dan mendaftar menjadi Kepala Sekolah langsung dari platform Rumah Pendidikan di Ruang GTK untuk tahun 2025.

Adapun caranya, sahabat guru bisa lakukan langkah-langkah berikut ini.

Silakan masuk ke laman https://rumah.pendidikan.go.id/ruang/gtk

Pilihlah menu Seleksi Kepala Sekolah

Bacalah secara saksama persyaratannya: https://guru.kemendikdasmen.go.id/bcks/selection

Maka, bapak ibu dan sahabat guru akan menemukan berbagai informasi terkait dengan rekrutmen kepala sekolah sesuai dengan juknis atau petunjuk teknis terbaru.

Informasi Penting Seleksi Kepala Sekolah dari Ruang GTK Rumah Pendidikan

Beberapa informasi penting pada laman tersebut adalah sebagai berikut.

Sesuai petunjuk teknis yang terbaru, maka beberapa kriteria wajib bagi calon Kepala Sekolah dan tahapan lengkap seleksi Kepala Sekolah adalah sebagai berikut.

Catatan Pentiong: Seleksi akan dilakukan di Ruang GTK.

Baca Juknis Terbaru, DI SINI.

  • Kriteria wajib untuk mengikuti seleksi:
  • Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1 atau D4
  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Memiliki pangkat paling rendah Penata Muda tingkat I dan golongan ruang III/c bagi Guru yang berstatus PNS
  • Memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru Ahli Pertama
  • Untuk Guru Ahli Pertama berstatus PPPK: memiliki pengalaman sebagai Guru paling sedikit 8 tahun
  • Berusia kurang dari 56 tahun


Tahapan Seleksi Calon Kepala Sekolah

1. Pembukaan Seleksi

Undangan akan dikirimkan via Ruang GTK untuk Kandidat BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah) yang sudah memenuhi syarat.


2. Seleksi Administrasi

Tahap pertama adalah Seleksi Administrasi. Kumpulkan berkas berikut yang asli (bukan fotokopi), format PDF, ukuran maks. 5 MB:

Hasil Penilaian Kinerja (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir dan dapat dihitung dari sebelum menjabat sebagai guru PPPK)

  • SK Pengalaman Manajerial (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir)
  • Khusus PPPK lampirkan juga bukti pengalaman kerja
  • SK Bebas Hukuman Disiplin (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir)
  • SKCK (diterbitkan dalam 6 bulan terakhir)
  • Pakta Integritas

Baca penjelasan tiap berkas: DI SINI.


3. Seleksi Substansi

Seleksi dilaksanakan secara luring.


4. Pelatihan

Seleksi dilaksanakan secara luring.


5. Pengumpulan Dokumen Akhir

Pengumpulan dokumen yang diperlukan.


6. Informasi Hasil Seleksi

Dinas Pendidikan setempat akan menghubungi Anda.


Apakah sahabat semua memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah? Silakan Cek DI SINI.

Bagi sahabat yang berminat menjadi kepala sekolah, silakan segera mempersiapkan diri. Termasuk mempersiakan berkas-berkas sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.

Selain itu juga perlu mempersiapkan diri, psikis dan kompetensi diri untuk menduduki jabatan guru dengan tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan atau kepala sekolah.

Demikian informasi penting tentang  cara cek dan mendaftar seleksi calon kepala sekolah dari Rumah Pendidikan di Ruang GTK. Semoga berhasil.

Post a Comment for "Juknis Baru: Cara Mengecek dan Mendaftar Seleksi Kepala Sekolah dari Rumah Pendidikan Ruang GTK Tahun 2025"