![]() |
Ini 2 Link Cara Cek Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025: Termasuk Guru Honorer (https://umsu.ac.id/) |
Pena Pendidikan-Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga diberikan kepada guru yang berhak sesuai dengan syarat yang ditentukan. Namun, masih ada yang bertanya-tanya, apakah BSU itu?
Apakah BSU itu?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah tahun 2025 merupakan bantuan pemerintah RI secara langsung yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Adapaun besarnya yang diterima per bulan adalah Rp300.000. BSU ini akan diterima selama 2 bulan, dengan jumlah Rp600 ribu.
Kapan Pencairan BSU 2025?
Sebagaimana informasi dari Kemnaker, pencairan BSU 2025 akan dilakukan secara bertahap, yaitu sebagai berikut:
Tanggal pencairan akan dilakukan mulai 5 Juni 2025 hingga Juli 2025
Jumlah bantuan yang akan dicairkan adalah Rp300.000 per penerima (bisa mencapai Rp600.000 untuk 2 bulan)
Metode penyaluran yang digunakan yaitu melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau bank syariah khusus untuk wilayah Aceh
Harapannya, minggu kedua Juni ini sudah bisa disalurkan kepada yang berhak.
Persyaratan Pencairan BSU 2025
Bagi sahabat yang akan memnperoleh BSU ini adalah pekerja yang harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif di program BPJS Ketenagakerjaan hingga Bulan Mei 2025
- Memiliki pendapatan atau penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan (sesuai UMP/UMK daerah)
- Bekerja di sektor formal: misalnya buruh pabrik, guru honorer, karyawan swasta, termasuk peserta PPG
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (PKH, Kartu Prakerja, BPUM)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang bekerja sama dengan pemerintah
Ini 2 Link Cara Cek Penerima dan Status Pencairan BSU 2025
Silakan coba cek 2 link berikut untuk mengetahui status peroleh BSU 2025:
Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Kunjungi website: https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
- Login atau buat akun baru jika belum punya
- Lengkapi profil data diri dan nomor BPJS Ketenagakerjaan
- Cek status Anda, apakah terdaftar sebagai “Calon Penerima BSU,” “Ditetapkan,” atau “Tersalurkan”
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Login menggunakan NIK dan password
- Cek bagian layanan BSU untuk mengetahui status pencairan
- Melalui Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data pribadi dan cek status bantuan Anda
- Melalui HRD atau Bagian Administrasi Tempat Kerja
Catatan:
Tidak perlu mendaftar ulang, apabila para sahabat telah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat
Dana BSU tidak dipotong untuk iuran, pinjaman, atau biaya lain
Pengumuman resmi melalui situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Demikian informasi tentang pencairan BSU bagi guru honorer 2025.
Post a Comment for "Ini 2 Link Cara Cek Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025: Termasuk Guru Honorer"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.