Penilaian Kinerja PPPK Terbaru 2025: Yuk Kupas Tuntas Mekanisme, Aturan, dan Masa Perjanjian Kerja Secara Lengkap!

Penilaian Kinerja PPPK Terbaru 2025: Yuk Kupas Tuntas Mekanisme, Aturan, dan Masa Perjanjian Kerja (Sumber: https://peraturan.bpk.go.id/Details/99181/pp-no-49-tahun-2018)


Pena Pendidikan-Penilaian Kinerja PPPK Terbaru 2025: Yuk Kupas Tuntas Mekanisme, Aturan, dan Masa Perjanjian Kerja Secara Lengkap!

Dirangkum dari PP No 49 Tahun 2018 Tentang manajemen PPPK, dalam laman https://peraturan.bpk.go.id/Details/99181/pp-no-49-tahun-2018 bahwa penilaian kinerja PPPK yang menjadi salah satu aspek paling penting dalam keberlangsungan hubungan kerja antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan instansi pemerintah.

Aturan ini bukan hanya menentukan mutu kinerja, tapi juga masa perjanjian kerja, perpanjangan kontrak, hingga tunjangan dan pengembangan kompetensi.

Dengan penjelasan yang lebih fresh, detail, dan mudah dipahami, artikel ini bisa jadi panduan terbaik buat Anda yang ingin memahami regulasi PPPK secara menyeluruh.

Tonton Di Sini: Perpanjangan PPPK

Penilaian Kinerja PPPK: Fondasi Objektivitas dan Profesionalisme Aparatur

Dalam regulasi terbaru, penilaian kinerja PPPK ditetapkan sebagai alat untuk menjamin objektivitas prestasi kerja. Yuk kita telusuri poin-poin pentingnya:

1. Tujuan Penilaian Kinerja PPPK

Penilaian dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan PPPK sejalan dengan perjanjian kerja yang telah disepakati. Artinya, semua target, sasaran, dan output harus terukur secara jelas.

2. Penilaian pada Dua Level: Individu & Organisasi

Penilaian tidak hanya dilihat dari kinerja individu saja, tetapi juga kontribusinya terhadap unit kerja atau organisasi.

Dalam proses ini, indikatornya meliputi:

Target kerja

Hasil dan manfaat

Sasaran kinerja yang terukur

Perilaku kerja


3. Prinsip Penilaian: Objektif, Transparan, Akuntabel

Yuk pahami bahwa penilaian PPPK harus memegang prinsip:

Objektif

Terukur

Akuntabel

Partisipatif

Transparan

Ini penting buat menjaga fairness dalam manajemen kinerja aparatur.


4. Penilai yang Berwenang

Penilaian berada di bawah kendali Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. Namun prosesnya didelegasikan secara berjenjang kepada atasan langsung PPPK.


5. Pendapat Rekan Kerja Bisa Dipertimbangkan

Menarik nih—penilaian juga bisa mempertimbangkan masukan dari rekan kerja setingkat maupun bawahan. Ini memperkaya objektivitas penilaian dari banyak perspektif.


6. Hasil Penilaian Disampaikan ke Tim Penilai

Setiap hasil penilaian akan dikirim ke Tim Penilai Kinerja PPPK untuk diproses lebih lanjut.


7. Dampak Penilaian terhadap Karier PPPK

Hasil evaluasi ini dipakai untuk:

Menentukan perpanjangan perjanjian kerja

Pemberian tunjangan

Pengembangan kompetensi

Dan ini penting banget:

Jika PPPK tidak mencapai target kinerja, maka PPPK dapat diberhentikan sesuai ketentuan.

Tonton Di Sini: Perpanjangan PPPK

Regulasi Lanjutan Penilaian Kinerja PPPK — Diatur dengan Peraturan Menteri

Untuk implementasi teknis dan detail mekanisme penilaian, pemerintah menegaskan bahwa aturan komplet terkait penilaian kinerja PPPK akan diturunkan melalui Peraturan Menteri.

Artinya, aspek teknis seperti indikator, format evaluasi, hingga tata cara penilaian akan dijelaskan lebih rinci melalui regulasi turunan.


Masa Perjanjian Kerja PPPK: Durasi, Perpanjangan, dan Ketentuan Strategis

Selain penilaian, aturan mengenai masa hubungan perjanjian kerja PPPK juga sangat penting diketahui. Berikut penjelasan lengkapnya, ayuk disimak:

1. Masa Perjanjian Kerja Minimal 1 Tahun

Kontrak PPPK harus berdurasi paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi serta berdasarkan hasil penilaian kinerja.

2. Syarat Perpanjangan Kontrak

Dalam memperpanjang perjanjian kerja, instansi wajib mempertimbangkan:

Capaian kinerja

Kesesuaian kompetensi

Kebutuhan organisasi

Persetujuan dari PPK

3. Ketentuan Khusus untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Non-PNS

Jika JPT berasal dari non-PNS, proses perpanjangan wajib:

Mendapat persetujuan PPK

Melakukan koordinasi dengan KASN

4. Tembusan Keputusan Perpanjangan

Setiap keputusan perpanjangan kontrak PPPK wajib ditembuskan kepada Kepala BKN sebagai bentuk akuntabilitas administrasi.

5. JPT Utama & Madya: Maksimal Perpanjangan 5 Tahun

Untuk PPPK yang menjabat JPT Utama atau JPT Madya tertentu, masa perpanjangan perjanjian kerja maksimal 5 tahun.

6. Pengaturan Teknis Diatur Lebih Lanjut

Mekanisme detil masa perjanjian kerja PPPK akan dijabarkan dalam regulasi kementerian terkait.

Penilaian Kinerja PPPK Jadi Kunci Profesionalisme Aparatur Modern

Dengan semakin jelasnya mekanisme penilaian dan masa perjanjian kerja PPPK, pemerintah ingin memastikan bahwa:

Aparatur bekerja lebih profesional

Objektivitas kinerja terjamin

Perpanjangan kontrak berbasis merit

Pengembangan kompetensi makin terarah

Ayuk terus tingkatkan kompetensi dan disiplin kerja agar Anda semakin siap menghadapi evaluasi tahunan dan mempertahankan posisi sebagai PPPK profesional!

Sumber: https://peraturan.bpk.go.id/Details/99181/pp-no-49-tahun-2018

Post a Comment for "Penilaian Kinerja PPPK Terbaru 2025: Yuk Kupas Tuntas Mekanisme, Aturan, dan Masa Perjanjian Kerja Secara Lengkap!"