Kabar Baru PMM: Sertifikat Tahun 2023 Sudah Bisa Digunakan untuk Unggah Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Tahun 2024

 Aleepenaku.com-Kabar Baru PMM: Sertifikat Tahun 2023 Sudah Bisa Digunakan untuk Unggah Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Tahun 2024. Ini adalah fitur baru tentang Kabar Baru PMM: Sertifikat Tahun 2023 Sudah Bisa Digunakan untuk Unggah Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Tahun 2024. Diketahui, bahwa sebelumnya RHK yang telah disepakati oleh Kepala Sekolah tidak bisa diubah. Namun, sekarang telah bisa. Simak saja Langkah-Langkah Cara Mengubah Rencana Hasil Kerja (RHK) yang Disepakati Kepala Sekolah. Termasuk Kabar Baru PMM: Sertifikat Tahun 2023 Sudah Bisa Digunakan untuk Unggah Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Tahun 2024


Bukti Dukung 2023 Bisa Digunakan untuk Unggah Bukti Dukung tahun 2024
Bukti Dukung 2023 Bisa Digunakan untuk Unggah Bukti Dukung tahun 2024, caranya sebagai berikut.
  1. Termasuk pada dokumen perencanaa kinerja (SKP)
  2. Belum pernah diajukan pada tahap penilaian kinerja sebelumnya.
  3. Disetujui oleh atasan/ Kepala Sekolah

Langkah-Langkah Cara Mengubah Rencana Hasil Kerja (RHK) yang Disepakati Kepala Sekolah

Inilah Langkah-Langkah Cara Mengubah Rencana Hasil Kerja (RHK) yang Disepakati Kepala Sekolah


Sebelum padaLangkah-Langkah Cara Mengubah Rencana Hasil Kerja (RHK) yang Disepakati Kepala Sekolah, silakan perhatikan beberapa hal:
Jika guru mengalami kondisi sebagai berikut:
  • Salah ketik atau pencet saat mengajukan RHK
  • Memiliki bukti dukung tahun 2023, apa bisa diunggah?
  • Bagaimana cara mengurangi RHK
  • Ada tugas tambahan baru, bagaimana mengubah RHK tugas tambahan.


Simak Penjelasannya:



Perhatikan Langkah-Langkah Cara Mengubah Rencana Hasil Kerja (RHK) yang Disepakati Kepala Sekolah:
  • Diskusikan rencana perubahan RHK tersebut dengan atassan atau kepala sekolah terlebih dahulu.
  • Pilih "Ubah Rencana Hasil Kerja" pada halaman Pengembangan Kompetensi atau Tugas Tambahan

  • Ubah RHK sesuai dengan bukti dukung yang dimiliki dan sesuai dengan bukti dukung terkini.
  • Pilih RHK sesuai dengan kemampuan. Tidak perlu diperbanyak karena tidak berpengaruh pada angka kredit.


Jika Ada kesulitan, silakan Hubungi Line berikut ini.


Sumber gambar dan informasi: PMM

Demikian informasi tentang Kabar Baru PMM: Sertifikat Tahun 2023 Sudah Bisa Digunakan untuk Unggah Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Tahun 2024. Semoga bermanfaat.

2 comments for "Kabar Baru PMM: Sertifikat Tahun 2023 Sudah Bisa Digunakan untuk Unggah Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja Tahun 2024"

Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.