![]() |
ASN PNS dan PPPK Wajib Tahu! Gaji ke-13 Cair Juni 2025 (YT/ pak gurupedia) |
Kabar menggembirakan menyapa para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh penjuru Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 ASN dan PPPK tahun 2025 akan cair mulai Juni mendatang. Momentum ini menjadi penanda kuat atas komitmen negara dalam memperkuat kesejahteraan para abdi negara.
Kepastian pencairan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Tidak hanya sekadar informasi rutin tahunan, keputusan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius ingin menghadirkan stabilitas keuangan bagi para ASN menjelang pertengahan tahun, terutama saat kebutuhan meningkat menjelang tahun ajaran baru.
Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2025
Berbeda dengan praktik pada beberapa tahun sebelumnya yang sempat mengalami keterlambatan, pembayaran gaji ke-13 ASN dan PPPK tahun 2025 dipastikan akan berjalan tepat waktu.
Proses pencairan yang lebih awal ini memberikan angin segar bagi para pegawai negeri, terutama mereka yang tengah menyiapkan kebutuhan pendidikan anak, biaya rumah tangga, atau keperluan musim liburan pertengahan tahun.
Tak hanya pegawai negeri sipil (PNS) pusat, kebijakan ini juga menyasar ASN daerah, termasuk di wilayah seperti Kediri, Surabaya, Bandung, Medan, dan seluruh pelosok Indonesia. Selain itu, para PPPK juga mendapat bagian, termasuk penyesuaian kenaikan gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja terbaru.
Rincian Komponen Gaji ke-13 ASN dan PPPK 2025
Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan senilai satu kali total penghasilan bulanan, yang terdiri atas sejumlah komponen utama sebagai berikut:
Gaji pokok sesuai pangkat dan masa kerja.
Tunjangan keluarga, mencakup pasangan (suami/istri) serta maksimal dua anak.
Tunjangan pangan, yang umumnya setara dengan tunjangan beras untuk setiap anggota keluarga.
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tergantung posisi struktural atau fungsional pegawai.
Tunjangan kinerja, disesuaikan berdasarkan kelas jabatan dan ketentuan instansi masing-masing.
Namun perlu dicatat, tidak semua tunjangan masuk dalam perhitungan gaji ke-13. Setidaknya 14 jenis tunjangan khusus, seperti insentif kinerja tambahan atau honorarium kegiatan tertentu, tidak dimasukkan dalam kalkulasi pembayaran kali ini.
Apa ada Kenaikan Gaji Pokok PPPK Tahun 2025?
Selain pencairan gaji ke-13, tahun 2025 diinfokan naiknya gaji pokok PPPK. Kenaikan ini menyentuh semua golongan, dan menjadi bukti bahwa pemerintah tidak membedakan perhatian antara PNS dan PPPK.
Berikut adalah beberapa contoh kenaikan gaji pokok PPPK 2025:
Golongan I: Naik menjadi Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900)
Golongan VI: Naik menjadi Rp 2.742.800 (dari Rp 2.539.700)
Golongan XVII: Naik menjadi Rp 4.462.500 (dari Rp 4.132.000)
Selain kenaikan gaji pokok, para PPPK juga mendapatkan berbagai tunjangan tambahan, seperti:
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan struktural maupun fungsional
Tunjangan lainnya sesuai ketentuan instansi masing-masing
Agar proses pencairan gaji ke-13 ASN dan PPPK 2025 berjalan lancar, para pegawai dihimbau untuk segera melakukan verifikasi data pribadi dan kepegawaian di instansi masing-masing.
Pastikan juga bahwa rekening bank yang terdaftar aktif dan valid, karena semua proses pembayaran akan dilakukan melalui sistem non-tunai oleh bendahara instansi dan KPPN.
Gaji ke-13: Kesejahteraan ASN dan PPPK
Dengan pencairan gaji ke-13 yang tepat waktu dan disertai kenaikan gaji pokok PPPK tahun 2025, pemerintah kembali menunjukkan kesungguhannya dalam menjamin stabilitas finansial dan kesejahteraan ASN serta PPPK di Indonesia.
Langkah ini tidak hanya sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga menjadi stimulus nyata agar para aparatur negara terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bersiaplah menyambut bulan Juni 2025 dengan penuh semangat, karena bukan hanya anak sekolah yang bersuka cita, ASN dan PPPK pun siap menikmati haknya dengan lebih nyaman dan sejahtera.
Post a Comment for "ASN PNS dan PPPK Wajib Tahu! Gaji ke-13 Cair Juni 2025: Lengkap dengan Kenaikan Gaji Pokok dan Tunjangan Tambahan"
Tinggalkan komentar Sahabat sebagai saran dan masukan yang sangat berharga untuk tetap belajar dan berbagi. Terima kasih atas kunjungannya.