Surat Edaran Perpanjangan PK PPPK Tahun 2025! Perpanjangan PK PPPK Jawa Timur 2026: Syarat dan Potensi Dampak Gaji

Surat Edaran Perpanjangan PK PPPK Tahun 2025! Perpanjangan PK PPPK Jawa Timur 2026: Syarat dan Potensi Dampak Gaji (sumber gambar: umsu.ac.id)


Pena Pendidikan-Surat Edaran Perpanjangan PK PPPK Tahun 2025! Perpanjangan PK PPPK Jawa Timur 2026 Resmi Disiapkan: Syarat, BUP, Prosedur SI-MASTER, dan Potensi Dampak Gaji 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya merilis ketentuan resmi terkait perpanjangan Perjanjian Kerja (PK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026. Kebijakan ini berlaku untuk PPPK yang kontraknya habis pada 31 Desember 2025. 

Buat Anda yang termasuk dalam kelompok ini, ayuk simak ulasannya sampai tuntas karena informasinya super penting dan berdampak langsung pada masa kerja Anda.


Siapa Saja PPPK yang Jadi Sasaran Kebijakan Ini? Yuk Cek!

Kebijakan perpanjangan ini khusus ditujukan bagi 1.055 PPPK yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ciri khasnya:

Masa perjanjian kerja habis 31 Desember 2025

Terdaftar dengan NIP berawalan 202421

Kalau Anda masuk kategori ini, berarti Anda wajib memahami seluruh aturan perpanjangan PK terbaru ini.


Durasi Perpanjangan PK PPPK: Lanjut Sampai BUP, Ayuk Pahami!

Kabar baiknya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa perpanjangan PK PPPK tidak lagi secara periodik tahunan, tapi langsung diperpanjang hingga mencapai Batas Usia Pensiun (BUP).

Aturannya sebagai berikut:

PPPK Guru: BUP sampai usia 60 tahun

PPPK Non-Guru: BUP sampai usia 58 tahun

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi PPPK karena memberikan kepastian karier dan stabilitas masa kerja jangka panjang.


Landasan Aturan: Sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024

Perpanjangan PK PPPK ini merujuk pada PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, terutama pada Pasal 60 Ayat (1) yang menyatakan bahwa:

Masa PK PPPK minimal 1 tahun,

Bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi,

Mempertimbangkan penilaian kinerja.

Dengan kata lain, perpanjangan bukan otomatis, tapi harus memenuhi syarat kinerja dan administrasi tertentu.


Syarat Utama Perpanjangan PK PPPK Jawa Timur 2026: Wajib, Lengkap, dan Terverifikasi

Ayuk kita kupas satu-satu biar makin jelas.

1. SKP PPPK Minimal Bernilai “Baik”

Setiap PPPK wajib memiliki SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tahun berjalan dengan kategori minimal baik.

Jika di bawah itu, kemungkinan besar perpanjangan PK akan terhambat.


2. Wajib Upload Dokumen Kepegawaian ke SI-MASTER

Semua dokumen berikut harus diunggah ke aplikasi SI-MASTER:

Persetujuan Teknis (Pertek) PPPK

SK PPPK

SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas)

Perjanjian Kerja sebelumnya

SKP Tahun 2025 (menu akan muncul pada tahun 2026)

Tanpa dokumen ini, proses perpanjangan tidak dapat diproses.


3. PPPK Bermasalah Harus Melapor

Jika ada PPPK yang sedang terlibat masalah, pelanggaran disiplin, atau catatan kinerja negatif, maka wajib melapor ke BKD Jawa Timur.

BKD akan menilai apakah PPPK tersebut layak diperpanjang atau tidak.


Penting! Potensi Keterlambatan Gaji Januari 2026

Karena penyusunan dokumen SKP tahunan diperkirakan selesai 2–3 minggu awal Januari 2026, maka ada kemungkinan:

Gaji Januari 2026 terlambat dibayarkan, atau

Dibayarkan secara rapel pada bulan berikutnya.

Ini perlu jadi perhatian Anda agar bisa mengatur keuangan dengan bijak.


Jika Ada Pelanggaran Disiplin? Bisa Diberhentikan!

Dalam masa PK, apabila PPPK melakukan pelanggaran berat, terjerat masalah hukum, atau tindakan yang mengganggu kinerja pemerintahan, maka pemberhentian bisa dilakukan sesuai ketentuan kepegawaian.

Ini menjadi penegasan bahwa meskipun PK diperpanjang hingga BUP, tetap ada standar disiplin ketat yang wajib dipatuhi.


Pengelola Gaji Perangkat Daerah: Wajib Ajukan Anggaran Sampai BUP

Setiap perangkat daerah wajib mengusulkan anggaran gaji dan tunjangan PPPK dari tahun 2025 dan seterusnya sampai PPPK tersebut mencapai BUP.

Ini bertujuan memastikan tidak ada hambatan administratif terkait pembayaran kesejahteraan PPPK di masa mendatang.


Perpanjangan PK Dilakukan Lewat SI-MASTER: Deadline 9 Januari 2026

Semua proses pengusulan perpanjangan PK dilakukan melalui aplikasi SI-MASTER oleh pengelola kepegawaian tiap instansi.

Batas akhir pengusulan adalah:

Tanggal 9 Januari 2026

Jadi, ayuk pastikan seluruh berkas Anda siap dari sekarang agar tidak mepet deadline.


Perpanjangan PK PPPK Jawa Timur tahun 2026 adalah kebijakan besar yang memberi kepastian karier jangka panjang. Dengan perpanjangan hingga BUP, syarat administrasi jelas, dan prosedur digital lewat SI-MASTER, kebijakan ini membawa angin segar bagi para aparatur negara di Jawa Timur.

Ayuk, bagi Anda para PPPK yang masuk daftar 1.055 pegawai tersebut, segera persiapkan berkas, lengkapi SKP, dan komunikasikan dengan pengelola kepegawaian agar tidak terjadi kendala dalam prosesnya.

sumber: https://bkd.jatimprov.go.id/berita/detail/2025/12/04/surat-edaran-perpanjangan-perjanjian-kerja-pppk-tahun-2025

Post a Comment for "Surat Edaran Perpanjangan PK PPPK Tahun 2025! Perpanjangan PK PPPK Jawa Timur 2026: Syarat dan Potensi Dampak Gaji "