Sosialisasi Program Anti Bullying

 

Sosialisasi Program Anti Bullying

Nur Cholifah, S.Pd., M.Pd.


Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berkomitmen penuh untuk menghapus 'tiga dosa besar' di dunia Pendidikan yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual.  Dampak dari ketiganya selain menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang sehat, juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup seorang murid.

Perundungan/Bullying adalah Perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal maupun fisik yang membuat  seseorang merasa tidak  nyaman, sakit hati, dan  tertekan. Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Bullying atau Perundungan dianggap terjadi bila seseorang  merasa tidak nyaman dan sakit hati  atas perbuatan orang lain. Biasanya, korban perundungan rentan mengalami emosi seperti takut, sedih, dan marah. Dampak bullying menurut para ahli bisa berlanjut pada munculnya gejala depresi, gangguan pencernaan, atau gangguan beradaptasi bagi korban bullying.

Jenis perundungan ada dua yaitu di dunia nyata dan di dunia maya.

Perundungan di dunia nyata adalah Perundungan verbal seperti membentak, berteriak, memaki, bergosip, menghina, meledek,  mencela, memperlakukan buruk atau jahat dan sebagainya. Perundungan fisik  antara lain sikap dan tingkah laku menampar, mencubit, mendorong,   menjambak, menendang, meninju dan lain sebagainya yang dapat melukai fisik. Juga Perundungan sosial seperti mengucilkan, membeda-  bedakan dan menguilkan.

Sedang perundungan di dunia maya adalah perbuatan seperti memperolok dimedia sosial dengan mengirimkan berbagai pesan yang menyakiti, menghina, mengancam dan pesan terror. Cyber bullying juga termasuk menyebarkan kabar bohong, mengubah foto tidak semestinya, membuat akun palsu untuk merusak reputasi seseorang, mengucilkan seseorang dari grup daring atau online serta ujaran kebencian di media sosial.

Dalam sebuah kasus perundungan, umumnya ada pihak yang merundung dan ada juga pihak yang dirundung. Selain itu bisa saja ada pihak lain yang disebut juga dengan saksi. Pihak yang terlibat dalam perundungan ada tiga. Mereka itu adalah korban, pelaku dan saksi. Dalam kasus perundungan, janganlah kita menjadi pelaku yang melakukan perundungan. Jangan juga menjadi korban yang tidak berani melawan perundungan serta jangan menjadi saksi yang tidak berani  melaporkan kasus perundungan yang dilihatnya. Tak hanya korbannya, lokasi terjadinya perundungan juga dapat terjadi dimana  saja.

Ada tempat-tempat tertentu yang sering menjadi lokasi perundungan terjadi. Jadi, Perundungan bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan dengan siapa saja baik secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya di rumah, kasus perundungan terjadi seperti orang tua yang sering kali membandingkan kakak dengan  adiknya. Atau Ketika kakak berulang kali memerintah adiknya  untuk melakukan sesuatu  dengan memaksa. Contoh perilaku perundungan disekolah adalah guru menjuluki si “X” dengan anak nakal, murid memalak uang jajan temannya, ataupun murid mengejek penampilan fisik guru atau temannya. Kadang sikap guru terhadap murid secara tidak sengaja juga mengarah kepada bullying seperti melontarkan kalimat, “Masak soal semudah itu kamu tidak bisa!” Di lingkungan masyarakat, Perundungan bisa terjadi di mana  saja seperti diwarung, di taman  bermain, di kendaraan umum dan  di tempat-tempat lainnya. Korbannya bisa siapa saja, perlakuannya mulai penghinaan fisik, penghinaan status sosial, pemalakan, pemukulan dan sebagainya.

Adalah Mitos apabila sebagian orang  menganggap Bully/perundungan itu  keren dan hal biasa, Bully bisa mempererat  pertemanan dan  Bully untuk menghibur. Padahal secara fakta, menjadi pelaku bullying berdampak buruk dan berbahaya. Bully membuat orang lain menjauh dari kita dan Bully melemahkan mental dan psikis orang lain. Menurut Mitos, menjadi bystander/saksi (orang yang melihat  bullying tapi tidak melakukan apapun)  itu wajar. Padahal secara fakta, dengan menjadi  bystander berarti  mendukung bullying  terjadi terus menerus.

Menurut mitos, Bullying dianggap memperkuat  mental. Sebagian orang menganggap beberapa orang  memang pantas  dibully. Padahal faktanya, Bullying akan menimbulkan dampak  negatif dari mental seseorang. Tidak seorang pun pantas  dibully. Dan ada mitos dari sebagian orang beranggapan bahwa Orang-orang yang di bully mungkin akan merasa sakit sejenak  lalu segera akan melupakannya. Padahal faktanya, gangguan itu akan terasa sakit untuk waktu yang sangat lama. Beberapa anak bahkan memilih  akan berhenti sekolah  karena selalu diganggu. Untuk itu Waspadalah. Guru di sekolah harus lebih waspada terhadap tanda-tanda praktik bullying.

Guru harus Peduli dengan Murid. Saat ada indikasi murid melakukan intimidasi pada murid lainnya, guru harus merespons. Guru juga harus Jeli dan Peka. Guru harus waspada terhadap perilaku dan karakter murid. Di samping itu, guru juga harus mampu menciptakan ruang Kelas yang aman termasuk aktif melibatkan orang tua. Beri pengetahuan dan cara untuk mampu melawan tindakan bullying kepada murid. Sebagai murid, untuk mencegah tindakan bullying, bimbing mereka untuk berprestasi. Bimbing murid untuk menjadikan Bully-an sebagai Motivasi. Ajari mereka untuk menjalin pertemanan dengan banyak orang dengan menumbuhkan rasa percaya diri. Saat ada pembullyan, ajari mereka untuk tidak terpancing untuk melawan. Pergi atau abaikan pembully. Kita juga harus lantang bersuara  saat dibully·

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Profil Penulis

Nur Cholifah S.Pd., M.Pd adalah guru Bahasa Inggris SMK Negeri 1 Bawen Kab. Semarang Jawa Tengah. Seorang blogger (https://nurcholifahid.wordpress.com), Narasumber PMM dan Webinar, penulis di media cetak dan online (artikel, buku solo juga antologi baik fiksi dan non fiksi), penulis non fiksi BNSP,  juga penggiat literasi. Telah menerbitkan 2 buku solo, yaitu:

“Kaidah Menulis Artikel Menjadi Jurnal Ilmiah Media Cetak dan Media Online” (Agustus 2021,Lamongan: Kamila Press)

Dan “Amtenar Menyenaraikan Rasa (Mengenal Pentigraf,Puisi, Antologi dan Cerpen Kehidupan)” (Juli 2022, Lamongan: Kamila Press), puluhan buku antologi, dan puluhan artikel. Penghargaan yang pernah diperoleh: Parasamya Susastra Nugraha 2021, Parasamya Suratma Nugraha 2021, Parasamya Susastra Nugraha 2022, Parasamya Suratma Nugraha 2022, dan Juara harapan lomba Menulis Gurit Piala Kinanthi VII 2022. 

Post a Comment for "Sosialisasi Program Anti Bullying"