Struktur Jam Pelajaran SD 2025/2026 Terbaru: Panduan Lengkap Jadwal Intra dan Kokurikuler Kelas 1–6

source: google.com


Pena Pendidikan-Kurikulum Pendidikan Dasar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi mengalami pembaruan. Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025. Salah satu transformasi signifikan terlihat pada kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler, yang kini dirancang lebih fleksibel, kolaboratif, dan kontekstual demi menunjang penguatan karakter pelajar Pancasila.

Pada peraturan sebelumnya, kokurikuler berfokus pada pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Namun, dalam Kurikulum SD 2025/2026 yang baru, bentuk kokurikuler kini mencakup pembelajaran kolaboratif lintas mata pelajaran, Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta pendekatan lain yang dirancang oleh satuan pendidikan. 

Perubahan ini diharapkan dapat memperkaya strategi pembelajaran dan memberikan ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

Pembelajaran Kolaboratif dan Tema Kontekstual Jadi Fokus Baru Kurikulum SD 2025

Walaupun model kokurikuler mengalami penyempurnaan, esensi penguatan karakter peserta didik tetap menjadi prioritas. Kurikulum SD 2025/2026 tetap menggunakan pendekatan berbasis tema, seperti halnya P5. 

Tema-tema ini tidak hanya relevan secara sosial budaya, tetapi juga disesuaikan dengan karakter dan kondisi lokal peserta didik. Proses pengembangan tema dilakukan oleh masing-masing sekolah, mengacu pada panduan yang ditetapkan oleh pejabat berwenang di bidang kurikulum.

Perubahan kurikulum ini juga menyentuh ranah ekstrakurikuler. Dalam Pasal 22 ayat (2) Permendikdasmen 13/2025, disebutkan bahwa ekstrakurikuler Kepramukaan kembali ditegaskan sebagai kegiatan wajib. Sementara itu, ekstrakurikuler lainnya tetap dapat dilaksanakan, meskipun tidak dijelaskan secara eksplisit dalam regulasi. 

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengintegrasikan pembinaan karakter melalui kegiatan non-akademik yang sistematis.

Dalam hal implementasi, Permendikdasmen 13/2025 menyediakan ketentuan transisi. Satuan pendidikan dasar diberikan opsi untuk menerapkan kurikulum ini secara bertahap—dimulai dari kelas I, IV, dan VII—atau serentak di semua jenjang, sesuai kesiapan masing-masing sekolah (Pasal 32 huruf b). Oleh karena itu, sekolah perlu melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses transisi berjalan efektif dan terencana.


Struktur Kurikulum 2025: Arah Baru Pembelajaran yang Berkarakter dan Fleksibel

Struktur Kurikulum SD 2025/2026 dijabarkan secara lengkap dalam Lampiran I dan II Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Tujuan utama dari kurikulum ini adalah untuk meningkatkan iman, takwa, kebangsaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, komunikasi, serta kesehatan peserta didik. Selain itu, kurikulum ini juga mendorong perkembangan cipta, rasa, dan karsa pelajar sebagai insan pembelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.

Dalam perancangannya, kurikulum mengedepankan prinsip fleksibilitas, penguatan karakter, dan fokus pada konten esensial. Artinya, pembelajaran tidak hanya mengejar target materi, tetapi juga memperhatikan pengembangan nilai dan kemampuan hidup abad ke-21.

Struktur kurikulum terbaru ini berlaku untuk semua jenjang, PAUD, pendidikan dasar, dan menengah, namun dalam artikel ini fokus dibahas pada jenjang sekolah dasar. Guru, kepala sekolah, dan tim pengembang kurikulum sekolah dasar perlu memahami dan menyesuaikan dengan ketentuan terbaru agar proses belajar-mengajar berjalan optimal sesuai arah kebijakan nasional.


Kurikulum SD 2025/2026: Momentum Sekolah Menyiapkan Generasi Emas Berkarakter Pancasila

Penerapan Kurikulum SD Tahun 2025/2026 menandai tonggak penting dalam transformasi pendidikan dasar di Indonesia. Melalui penguatan tema-tema kontekstual, pembelajaran kolaboratif lintas disiplin, serta integrasi kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler yang terstruktur, kurikulum ini menjadi fondasi kuat untuk membentuk generasi pelajar Pancasila yang berkarakter, kreatif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Dengan regulasi yang memberikan ruang fleksibilitas, sekolah kini ditantang untuk tidak hanya menjadi pelaksana kurikulum, tetapi juga inovator pendidikan di level lokal. Sudah siapkah sekolah Anda menyambut perubahan ini secara bertahap atau serentak?


Memperhatikan tabel di atas, banyaknya jam pelajaran untuk kelas 1 adalah:

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, intrakurikuler = 3 JP, kokurikuler = 1 JP

Pendidikan Pancasila, intrakurikuler = 4 JP, kokurikuler = 1 JP

Bahasa Indonesia, intrakurikuler = 7 JP, kokurikuler = 1 JP

Matematika, intrakurikuler = 4 JP, kokurikuler = 1 JP

Pendidikan Jasmani, Olaharaga, dan Kesehatan, intrakurikuler = 3 JP, kokurikuler = 1 JP

Seni Budaya, intrakurikuler = 3 JP, kokurikuler = 1 JP

Muatan Lokal, intrakurikuler = 2 JP

Jumlah jam keseluruhan untuk kelas 1 adalah 32 jam.



Banyaknya jam pelajaran untuk kelas 2 adalah:

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, intrakurikuler = 3 JP, kokurikuler = 1 JP

Pendidikan Pancasila intrakurikuler = 8 JP, kokurikuler = 1 JP

Bahasa Indonesia intrakurikuler = 3 JP, kokurikuler = 1 JP

Matematika intrakurikuler = 5 JP, kokurikuler = 1 JP

Pendidikan Jasmani, Olaharaga, dan Kesehatan intrakurikuler = 3 JP, kokurikuler = 1 JP

Seni Budaya intrakurikuler = 3 JP, kokurikuler = 1 JP

Muatan Lokal =2 JP

Jumlah jam seluruhnya intrakurikuler = 28 JP, kokurikuler = 6 JP



Banyaknya jam pelajaran untuk kelas 3 – 4 adalah:

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, intrakurikuler = 3 JP, kokurikuler = 1 JP

Pendidikan Pancasila, intrakurikuler = 4 JP, kokurikuler = 1 JP

Bahasa Indonesia, intrakurikuler = 6 JP, kokurikuler = 1 JP

Matematika, intrakurikuler = 5 JP, kokurikuler = 1 JP

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial, intrakurikuler = 5 JP, kokurikuler = 1 JP

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan intrakurikuler = 3 JP, kokurikuler = 1 JP

Seni Budaya, intrakurikuler = 3 JP, kokurikuler = 1 JP

Bahasa Inggris, intrakurikuler = 2 JP

Muatan Lokal, intrakurikuler = 2 JP

Jumlah jam seluruhnya, intrakurikuler = 33 JP, kokurikuler = 7 JP



Banyaknya jam pelajaran untuk kelas 5 adalah:

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, intrakurikuler = 3 JP, kokurikuler = 1 JP

Pendidikan Pancasila, intrakurikuler = 4 JP, kokurikuler = 1 JP

Bahasa Indonesia, intrakurikuler = 6 JP, kokurikuler = 1 JP

Matematika, intrakurikuler = 5 JP, kokurikuler = 1 JP

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial, intrakurikuler = 5 JP, kokurikuler = 1 JP

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, intrakurikuler = 3 JP, kokurikuler = 1 JP

Seni Budaya, intrakurikuler = 3 JP, kokurikuler = 1 JP

Bahasa Inggris, intrakurikuler = 2 JP

Muatan Lokal, intrakurikuler = 2 JP

Jumlah jam seluruhnya, intrakurikuler = 33 JP, kokurikuler = 7 JP


Banyaknya jam pelajaran untuk kelas 6 adalah:

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, intrakurikuler = 3 JP, kokurikuler = 1 JP

Pendidikan Pancasila, intrakurikuler = 4 JP, kokurikuler = 1 JP

Bahasa Indonesia, intrakurikuler = 6 JP, kokurikuler = 1 JP

Matematika, intrakurikuler = 5 JP, kokurikuler = 1 JP

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial, intrakurikuler = 5 JP, kokurikuler = 1 JP

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, intrakurikuler = 3 JP, kokurikuler = 1 JP

Seni Budaya, intrakurikuler = 3 JP, kokurikuler = 1 JP

Bahasa Inggris, intrakurikuler = 2 JP

Muatan Lokal, intrakurikuler = 2 JP

Jumlah jam seluruhnya, intrakurikuler = 33 JP, kokurikuler = 7 JP


Sekolah yang bisa menerapkan mata pelajaran KKA (Koding dan Kecerdasan Artifisial) dapat menambahkan alokasi waktu sebesar 2 jam pelajaran pada kelas 5 dan 6.


Struktur Jam Pelajaran SD 2025/2026 Terbaru: Panduan Lengkap Jadwal Intra dan Kokurikuler Kelas 1–6

Struktur jam pelajaran SD Tahun Ajaran 2025/2026 mengalami penyesuaian penting seiring diberlakukannya Kurikulum Baru berdasarkan Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025. Dalam kurikulum ini, satuan pendidikan dasar tidak hanya mengatur alokasi pembelajaran intrakurikuler, tetapi juga menyisipkan kegiatan kokurikuler yang bersifat penguatan karakter dan keterampilan abad 21.

Distribusi jam pelajaran SD kini tidak hanya mengedepankan mata pelajaran inti seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, tetapi juga memberi ruang besar untuk pendidikan karakter melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan kegiatan seni, olahraga, serta pembelajaran lintas disiplin lainnya. Mari kita ulas secara detail pembagian jam pelajaran untuk setiap jenjang kelas.

Jam Pelajaran SD Kelas 1 dan 2: Fokus Pembentukan Dasar Literasi dan Karakter

Pada kelas 1 SD, total jam pelajaran berjumlah 32 JP (Jam Pelajaran) yang terdiri dari:

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti: 3 JP (intra) + 1 JP (koku)

Pendidikan Pancasila: 4 JP (intra) + 1 JP (koku)

Bahasa Indonesia: 7 JP (intra) + 1 JP (koku)

Matematika: 4 JP (intra) + 1 JP (koku)

PJOK: 3 JP (intra) + 1 JP (koku)

Seni Budaya: 3 JP (intra) + 1 JP (koku)

Muatan Lokal: 2 JP (intra)


Sementara pada kelas 2 SD, struktur jam pelajaran meliputi:

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti: 3 JP (intra) + 1 JP (koku)

Pendidikan Pancasila: 8 JP (intra) + 1 JP (koku)

Bahasa Indonesia: 3 JP (intra) + 1 JP (koku)

Matematika: 5 JP (intra) + 1 JP (koku)

PJOK: 3 JP (intra) + 1 JP (koku)

Seni Budaya: 3 JP (intra) + 1 JP (koku)

Muatan Lokal: 2 JP (intra)

Total jam pelajaran untuk kelas 2 adalah 28 JP intrakurikuler dan 6 JP kokurikuler.


Jam Pelajaran Kelas 3–4–5–6: Integrasi Ilmu Pengetahuan Alam & Sosial, Bahasa Inggris, dan Keterampilan Abad 21

Mulai kelas 3, mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) serta Bahasa Inggris mulai diperkenalkan. Berikut struktur jam pelajaran per jenjang:

Kelas 3 dan 4 SD

Pendidikan Agama: 3 JP + 1 JP

Pendidikan Pancasila: 4 JP + 1 JP

Bahasa Indonesia: 6 JP + 1 JP

Matematika: 5 JP + 1 JP

IPAS: 5 JP + 1 JP

PJOK: 3 JP + 1 JP

Seni Budaya: 3 JP + 1 JP

Bahasa Inggris: 2 JP

Muatan Lokal: 2 JP

Total: 33 JP intrakurikuler dan 7 JP kokurikuler


Kelas 5 dan 6 SD

Struktur jam pelajaran untuk kelas 5 dan 6 SD tetap konsisten seperti kelas sebelumnya:

Pendidikan Agama: 3 JP + 1 JP

Pendidikan Pancasila: 4 JP + 1 JP

Bahasa Indonesia: 6 JP + 1 JP

Matematika: 5 JP + 1 JP

IPAS: 5 JP + 1 JP

PJOK: 3 JP + 1 JP

Seni Budaya: 3 JP + 1 JP

Bahasa Inggris: 2 JP

Muatan Lokal: 2 JP

Total keseluruhan jam adalah 33 JP intrakurikuler dan 7 JP kokurikuler.


Tambahan Jam untuk KKA (Koding dan Kecerdasan Artifisial): Inovasi Kurikulum SD Terbaru

Sebagai bagian dari transformasi pendidikan digital, sekolah yang memenuhi syarat dapat menyisipkan mata pelajaran KKA (Koding dan Kecerdasan Artifisial) dengan alokasi tambahan 2 JP pada kelas 5 dan kelas 6. Hal ini merupakan langkah strategis untuk membekali peserta didik dengan keterampilan digital sejak dini, sejalan dengan tuntutan revolusi industri dan kecakapan masa depan.

Struktur jam pelajaran SD terbaru tahun 2025/2026 menekankan keseimbangan antara pembelajaran akademik dan penguatan karakter melalui intrakurikuler dan kokurikuler. Dengan total waktu yang proporsional dan konten yang lebih kontekstual, kurikulum ini dirancang untuk membentuk pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh secara moral dan sosial.

Sekolah dan guru kini memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan struktur jam pelajaran ini secara efektif. Pengembangan kurikulum fleksibel dan adaptif menjadi kunci keberhasilan dalam menyiapkan generasi pelajar Pancasila yang siap menghadapi tantangan global.

Sumber artikel: Jam Pelajaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2025-2026 Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 13/2025

Demikian informasi tentang Struktur Jam Pelajaran SD 2025/2026 Terbaru: Panduan Lengkap Jadwal Intra dan Kokurikuler Kelas 1–6. Semoga bermanfaat.



Post a Comment for "Struktur Jam Pelajaran SD 2025/2026 Terbaru: Panduan Lengkap Jadwal Intra dan Kokurikuler Kelas 1–6"