RESMI! Kemendikdasmen 2025 Luncurkan Hari Belajar Guru, Ini Skemanya

Kemendikdasmen Luncurkan Hari Belajar Guru 2025 (sumber gambar: rri.co.id)

Dalam upaya mendorong revolusi budaya belajar di dunia pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan inisiatif monumental bertajuk Hari Belajar Guru. 

Kebijakan ini secara resmi diatur melalui Surat Edaran Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem pendidikan berkesadaran, bermakna, dan menyenangkan, serta menempatkan guru sebagai pembelajar sepanjang hayat.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa Hari Belajar Guru dirancang bukan hanya sekadar menyediakan waktu tambahan untuk belajar, melainkan menjadi ruang refleksi mendalam dan kolaborasi yang memperkuat solidaritas antarpendidik.

Hal ini ditujukan untuk menciptakan atmosfer baru, di mana guru tidak hanya mengajar, tetapi juga terus belajar dan bertumbuh demi melahirkan generasi unggul.

Guru: Pondasi Penting dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Nasional

Sebagai aktor utama dalam dunia pendidikan, guru memiliki peran krusial dalam membentuk karakter dan kompetensi peserta didik. 

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seluruh guru diwajibkan memiliki kualifikasi akademik yang memadai serta konsisten mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk menyesuaikan diri dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Melalui Hari Belajar Guru, Kemendikdasmen berupaya memberikan ruang institusional bagi pendidik untuk memperbarui kompetensi mereka tanpa harus mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah. 

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung satu kali dalam seminggu, dengan pengaturan waktu yang fleksibel dan ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama di lingkungan satuan pendidikan masing-masing.


Skema Pelaksanaan Hari Belajar Guru: Adaptif, Kolektif, dan Sinergis

Dalam pelaksanaannya, Hari Belajar Guru dirancang dengan konsep fleksibel, menyesuaikan kebutuhan setiap kelompok mata pelajaran. Misalnya, guru Matematika dapat mengadakan sesi berbeda dengan guru IPA atau PJOK, guna mengoptimalkan efektivitas pembelajaran.

Forum kolaboratif yang menjadi tempat pelaksanaan Hari Belajar Guru mencakup:

  1. Kelompok Kerja Guru (KKG)
  2. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
  3. Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)
  4. Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)

Tidak hanya itu, kegiatan dapat diperluas ke KKG mini, MGMP tingkat satuan pendidikan, atau forum-forum serupa di tingkat gugus, kabupaten, hingga kota. 

Semua jenjang pendidikan dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga pendidikan kesetaraan, baik di sekolah negeri maupun swasta, diwajibkan untuk mengadopsi kebijakan baru ini.


Dukungan Penuh dari Pemerintah: Pendanaan Hari Belajar Guru Dijamin

Agar implementasi Hari Belajar Guru berjalan maksimal, Kemendikdasmen mengizinkan penggunaan berbagai sumber dana resmi, termasuk:

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOP PAUD)

Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

BOP Kesetaraan, baik reguler maupun berbasis kinerja

Selain itu, pendanaan dapat bersumber dari mekanisme lain yang sah sesuai regulasi perundang-undangan. Dengan jaminan pendanaan ini, guru dapat fokus penuh pada kegiatan pengembangan diri tanpa terkendala biaya.

Dengan dukungan luas dari kepala daerah dan dinas pendidikan di seluruh Indonesia, Hari Belajar Guru diharapkan menjadi budaya baru di satuan pendidikan. 

Transformasi ini diproyeksikan memberikan berbagai dampak positif, antara lain:

  1. Peningkatan kompetensi profesional guru secara berkelanjutan
  2. Peningkatan kualitas pembelajaran yang lebih hidup dan bermakna di ruang kelas
  3. Pembentukan karakter guru yang reflektif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan zaman
  4. Penguatan karakter dan daya saing peserta didik secara nasional

Dalam pernyataannya, Nunuk Suryani menekankan pentingnya membangun suasana belajar yang menyenangkan bagi para pendidik. 

Nunuk menjelaskan bahwa Hari Belajar Guru harus menjadi momentum yang dirindukan, bukan dibebani. Ketika guru menikmati proses belajar, murid pun akan lebih bersemangat dan kreatif dalam menimba ilmu.

Melalui kebijakan strategis ini, Indonesia bersiap menapaki jalur menuju sistem pendidikan berkelas dunia, dengan guru pembelajar sepanjang hayat sebagai ujung tombak perubahan.

Sumber: https://gtkdikmendiksus.kemdikbud.go.id/hari-belajar-guru-kebijakan-kemendikdasmen-dengan-jadwal-belajar-seminggu/


Post a Comment for "RESMI! Kemendikdasmen 2025 Luncurkan Hari Belajar Guru, Ini Skemanya"