Salinan Perdirjen GTK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Pamong Belajar, Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, dan Jabatan Fungsional Penilik

 

Ujikom 2025 (https://ujikompetensi.kemdikbud.go.id/)

Infopedia-Dalam dunia pendidikan yang semakin kompetitif, Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) tahun 2025 menjadi momentum krusial bagi para pemangku jabatan fungsional (JF) seperti guru, pamong belajar, pengawas sekolah, dan penilik. 

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru secara resmi menerbitkan pedoman teknis pelaksanaan UKKJ JF melalui Perdirjen Nomor 1 Tahun 2025, sebagai panduan sistematis untuk memastikan peningkatan kualitas SDM pendidikan Indonesia.


Materi UKKJ 2025: Tiga Pilar Kompetensi Fungsional yang Diujikan

Materi uji kompetensi pada UKKJ 2025 didasarkan pada standar kompetensi jabatan fungsional yang berlaku di tiap jenjang. Tiga ranah utama yang menjadi fokus pengujian adalah:

Kompetensi Teknis, yang mencerminkan penguasaan substansi bidang kerja masing-masing.

Kompetensi Manajerial, yang mengukur kemampuan dalam mengelola tugas dan tanggung jawab secara strategis.

Kompetensi Sosial Kultural, yang mencakup sensitivitas dan keterampilan interaksi dalam konteks keberagaman budaya dan sosial.


Ketiga elemen ini saling melengkapi dalam membentuk figur pejabat fungsional yang profesional dan adaptif terhadap dinamika dunia pendidikan.


Syarat UKKJ 2025: Siapa Saja yang Layak Mengikuti?

Syarat peserta UKKJ 2025 mencakup berbagai ketentuan administratif dan profesional. Peserta yang ingin mengikuti uji kenaikan jenjang jabatan harus:

Sedang menduduki atau telah melampaui pangkat tertinggi pada jenjang JF-nya.

Menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen etika profesional.

Telah mengumpulkan angka kredit kumulatif yang cukup untuk naik jenjang.

Memiliki catatan kinerja dengan nilai minimal “baik” dalam satu tahun terakhir.

Tersedia formasi jabatan sesuai jenjang yang dituju.


Dokumen wajib yang harus diunggah peserta antara lain:

Salinan SK jabatan terakhir dan SK kenaikan pangkat terakhir.

Pakta Integritas bermaterai.

PAK terakhir dalam format integrasi atau konversi.

Dokumen penilaian kinerja terbaru.


Metode UKKJ 2025: Ragam Pendekatan untuk Menggali Kompetensi Peserta

Pelaksanaan UKKJ 2025 menggunakan pendekatan multi-metode yang dirancang agar mencerminkan kondisi kerja nyata. Metode yang digunakan meliputi:

Situational Judgment Test (SJT): Menyajikan skenario kerja nyata dengan opsi respon yang mencerminkan tingkat efektivitas tindakan.

Studi Kasus: Mengasah kemampuan peserta dalam menganalisis dan mengambil keputusan kritis melalui skenario kompleks.

Tes Objektif: Soal pilihan ganda berdasarkan tugas pokok dan fungsi jabatan, disesuaikan dengan tingkat jabatan.

Simulasi Coaching: Uji praktik berbasis peran untuk menilai keterampilan coaching peserta, diamati langsung oleh dua asesor.

Wawancara: Menggali potensi kepemimpinan, visi, dan kompetensi kerja melalui tanya jawab terstruktur.


Seluruh proses UKKJ dilakukan secara daring dengan pengawasan dan asesmen berbasis rubrik yang sudah distandarisasi.


Jenis Uji Berdasarkan Jenjang Jabatan Fungsional

Pelaksanaan UKKJ 2025 dibedakan berdasarkan jenjang karier yang hendak dicapai:

Guru Ahli Pertama ke Ahli Muda: Menggunakan metode SJT.

Guru & Pengawas dari Ahli Muda ke Ahli Madya: Menggunakan SJT dan studi kasus.

Guru Ahli Madya ke Ahli Utama: Menggunakan kombinasi SJT, simulasi coaching, dan wawancara.

Pamong Belajar dan Penilik dari Ahli Pertama ke Ahli Muda, serta Ahli Muda ke Ahli Madya: Menggunakan tes objektif.


UKKJ 2025 bukan sekadar formalitas, tetapi proses seleksi strategis yang menentukan arah karier pejabat fungsional di dunia pendidikan. Dengan memahami struktur materi, metode evaluasi, dan persyaratan administratif secara menyeluruh, peserta dapat menyiapkan diri secara matang untuk lolos dalam proses ini.

Kesuksesan dalam UKKJ 2025 adalah cerminan kesiapan individu dalam menjawab tantangan profesi, sekaligus kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan nasional. Jadi, persiapkan diri Anda mulai sekarang dan jadilah bagian dari generasi tenaga pendidik unggul Indonesia!

UNDUH Salinan Perdirjen GTK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Pamong Belajar, Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, dan Jabatan Fungsional Penilik

Silakan UNDUH 

tekan Download


Demikian infromasi tentang Salinan Perdirjen GTK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Pamong Belajar, Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, dan Jabatan Fungsional Penilik

Post a Comment for "Salinan Perdirjen GTK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Pamong Belajar, Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, dan Jabatan Fungsional Penilik"