Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022: Daerah Formasi PPPK 2022 Lebih Besar dari Peserta Lulus PG 2021

 Aleepenaku.com - Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022: Daerah Formasi PPPK 2022 Lebih Besar dari Peserta Lulus PG 2021. Sahabat yang luar biasa. Harapan kita semua, para sahabat CASN PPPK Guru yang telah lolos pada tahun 2021, dapat diangkat semuanya menjadi Guru ASN PPPK pada rekrutmen tahun 2022.

Sumber Gambar SS: Infografis Unduhan Kemdikbud

Namun demikian, Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022: Daerah Formasi PPPK 2022 Lebih Besar dari Peserta Lulus PG 2021 telah disosialisasikan melalui dokumen yang dapat diakses oleh peserta CASN PPPK Guru tahun 2022. Seperti diketahui bahwa pada tahun 2021, total yang dibutuhkan adalah Total formasi Guru ASN PPPK yang dibutuhkan sebesar 1.002.616 formasi.

Kemudian, rinciannya sebagai berikut: 

  1. Sebanyak 293.860 Guru Lulus dan dapat formasi
  2. Sebanyak 193.954 Guru Lulus namun tidak dapat formasi
  3. Sebanyak 437.823 Guru Belum Lulus

Sedangkan sebanyak 212.392, merupakan Sisa Formasi Guru ASN PPPK 2021.


Jenis Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

Ada 3 jenis atau bagian mekanisme seleksi Guru ASN PPPK di tahun 2022 ini.

Penempatan - L u l u s Pa s s i n g Gr a d e

Penempatan individu atau CASN yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi pada Tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di sekolah / satuan pendidikan yang membutuhkan

Peserta: Guru Lulus Passing Grade (PG) pada Seleksi ASN-PPPK Guru Tahun 2021

Seleksi - Ke s e s u a i a n / Ve r i f i k a s i

Seleksi yang dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian CASN PPPK Guru.

Peserta: 

1. THK - II (KII)

2. Guru Honorer Negeri (GHN) (≥ 3 tahun terdatfar pada Data Pokok Pendidikan)

Seleksi - Tes 

Seleksi Tes yang dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi:  kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural CASN PPPK Guru.

Peserta:

1. Guru Honorer Negeri (GHN) (< 3 tahun terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)

2. Lulusan PPG

3. Guru Honorer Swasta (terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)


Mekanisme Penempatan Guru Lulus Passing Grade PG tahun 2021

  1. Sebanyak 193ribu guru yang telah telah memenuhi NAB: Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021, ditempatkan di sekolah atau satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah. Nah, pada poin ini guru tidak mengikuti atau tanpa mengikuti ujian kembali.
  2. Individu atau guru ditempatkan di tempat tugas masing-masing sekolah. dimana jika kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya atau sekolahnya, maka akan di tempatkan pada satuan pendidikan atau sekolah yang membutuhkan.
  3. Prioritas penempatan guru tersebut dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar: THK II >> Honorer Negeri >>> Lulusan PPG >>> Guru Honorer Swasta
  4. Pada masing - masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi Tahun 2021 (sesuai PermenPAN-RB 28/2021): Teknis, Sosio Kultural dan Manajerial, Wawancara, Usia.

Daerah Formasi PPPK 2022 Lebih Besar dari Peserta Lulus PG 2021

Daerah Formasi PPPK 2022 Lebih Besar dari Peserta Lulus PG 2021 Kuotanya seperti pada tabel berikut.

Sumber Gambar SS: Infografis Unduhan Kemdikbud

Selengkapnya tentang Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022 dan Daerah Formasi PPPK 2022 Lebih Besar dari Peserta Lulus PG 2021, UNDUH DOKUMEN.

Post a Comment for "Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022: Daerah Formasi PPPK 2022 Lebih Besar dari Peserta Lulus PG 2021"