Cara Mudah Registrasi Anggota Baru PGRI



Membincang kata profesi, sepertinya telah melekat dalam ingatan para guru. Sebab, guru merupakan salah satu profesi dengan tugas utama mengajar, mendidik, membina, melaksanakan proses pembelajaran hingga mengevaluasi hasil pembelajaran. Guru dengan segenap kemampuannya senantiasa berusaha mengantarkan siswanya menjadi yang terbaik. Menjadi manusia seutuhnya.

Lalu, apakah sebenarnya definisi guru sebagai suatu profesi iu?

Guru dapat berarti sebagai suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal prosedural dan sistematis. Kemudian, guru sebagai petugas profesi dituntut untuk profesional.

Guru profesional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugasnya yang ditandai dengan keahlian, rasa tanggung jawab, dan kesejawatan dengan sesamanya. Guru professional selalu memiliki keahlian baik keahlian materi maupun metode. Keahlian atau skill yang melekat pada diri seorang guru professional dapat diperoleh melalui suatu proses panjang diklat yang ditempuh dalam kurun waktu tertentu. Keahlian tersebut berlisensi yang sah menurut peraturan perundangan. Dengan keahlian itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya baik sebagai pribadi maupun sebagai pemangku profesi (https://p4tkboe.kemdikbud.go.id/p4tkboe)

Profesi mengandung arti suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian bagi pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidkan dan pelatihan yang kembangkan khusus untuk itu.

Profesional merupakan kondisi yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya. Pengakuan informal diberikan oleh masyarakat luas dan para pengguna jasa suatu profesi. Pengakuan secara formal sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik kaitannya dengan jabatan maupun dengan latar belakang pendidikan formalnya. Secara formal, ditandai dengan adanya surat keputusan, ijasah, akta, sertifikat dan sebagainya.

Profesionalisme diartikan sebagai sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Guru profesiomal dapat dilihat pula dalam mengelola diri, baik sikap, mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas profesional melalui berbagai metode.

Profesionalitas berarti cermin kualitas sikap anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.

Proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi guru yang profesiona haruslah mencapai suatu kriteria yan gsesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Misalnya harus melalui program pendidikan guru di LPTK untuk mendidik calon guru yang profesional. Profesi guru tidak dicetak dari selain LPTK yang khusus melahirkan guru.

Guru profesional juga harue memiliki sikap, mental, emosi positif, karakter dan jati diri yang senantiasa mendorong untuk mewujudkan dirinya sebagai penyandang profesi guru yang benar-benar profesional. Kualitas profesionalisme guru setidaknya didukung oleh 5 kompetensi, yaitu :

1. Komitmen berperilaku baik, konsisten diri dan selalu merefeksi diri

2. Meningkatkan dan memelihara citra profesi guru dengan baik

3. Komitmen mengembangkan diri secara berkelanjutan.

a. Mengikuti kegiatan forum ilmiah seperti: workshop, lokakarya, seminar, simposium dan lain-lain.

b. Mengikuti kegiatan penataran dan pendidikan lanjutan.

c. Gemar melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

d. Menelaah kepustakaan, membuat karya ilmiah dan karya inovatif.

e. Salah satunya menjadi anggota orgnisasai profesi. Misalnya, aktif sebagai anggota PGRI.

4. Mengejar kualitas dan visioner

5. Bangga terhadap profesinya.

Suatu profesi harus senantiasa dipertahankan dan dikembangkan eksistensinya oleh seluruh anggotanya. Untuk mewujudkan hal itu para anggota penyandang suatu profesi harus senantiasa berkomunikasi dan bersatu dalam satu wadah agar segala segi keprofesiannya dapat dikembangkan.

Kemudian, organisasi profesi mempunyai fungsi sebagai wadah kebersammaan rasa kesejawatan para anggota, terutama dalam hal:

1. Mewujudkan eksistensinya dalam bermasyarakat.

2. Memperjuangkan segala aspirasi dan kepentingan profesinya

3. Menetapkan standar prilaku yang profesional.

4. Melindungi seluruh anggota profesi

5. Meningkatkan kualitas kesejahteraan anggota profesi

6. Mengembangkan kualitas pribadi dan priofesi.

Organisasi profesi merupakan rumah, sekaligus tempat untuk mengembangkan kompetensi guru. Oleh karena itu, menjadi anggota profesi harus menunjukkan bahwa dirinya adalah petugas profesi yang benar-benar profesional.

PGRI sebagai salah satu organisasi profesi, terus mengembangkan komptensi guru melalui berbagai kegiatan yang relevan. Sehingga benar-benar mewujudkan guru yang profesional.

PGRI sebagai organisasi perjuangan, tidak berhenti terus memperjuangkan hak-hak dan nasib guru Indonesia.

PGRI sebagai organisasi tenaga kerja senantiasa memberikan naungan tentang ketenagakerjaan dan kesehateraan bagi anggotanya.

Bagi yang belum terdaftar sebagai anggota PGRI, dapat segera mendaftar sebagai anggota PGRI. Siapkan dokumen isian:

Identitas diri

Foto Profil

Ijazah

dan berkas lainnya.

Untuk Registras sebagai Anggota PGRI, silakan segera mendaftar dengan cara mengisi data di laman:

Registrasi Anggota Baru PGRI >>> Di Sini

Bagi yang sudah mengisi registrasi online, silakan segera menghubungi pengurus bidang OKK Atau sekretaris PGRI Kabupaten setempat. 

Keanggotaan guru yang tergabung dalam organisasi profesi PGRI dapat dilihat di sini.

Informasi lainnya terkait dengan pendidikan, budaya dan literasi, silakan jelajah juga:

Infokini Pendidikan, Budaya dan Literasi

Modul Pembelajaran Guru

Program Sekolah Penggerak

RPP SD/ MI

Kisi-Kisi Soal PTS

Terima kasih atas dukungan dan atensinya. Selalat dan suksses.

 

 

Post a Comment for " Cara Mudah Registrasi Anggota Baru PGRI "