SALINAN SK TENTANG BLANKO DAN JUKNIS PENULISAN IJAZAH SERTA KELULUSAN TAHUN 2023

Aleepenaku.com-Salinan SK Tentnag Blanko dan Juknis Penulisan Ijazah serta Kelulusan Tahun 2023. Tahun pelajaran 2022-2023 akan segera berakhir. Saat ini telah berada pada detik-detik akhir di kelas atas setiap jenjang satuan pendidikan. Artinya, sebenttar lagi akan segera lulus dari sekolah. Namun demikian, apakah setiap guru atau sekolah sudah menyiapkan blanko dan mengetahui tata cara penulisan ijazah tahun 2023 ini?



Tentu saja, penulisan ijazah pada blanko ijazah harus sesuai dengan peraturan yang mengaturnya. Yakni, Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek Nomor 008/H/Ep/2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek 004/H/EP/2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/ 2023.

Ijazah

Ijazah merupakan sertifikat pengakuan atas prestasi belajar siswa serta merupakan bukti kelulusan siswa dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal. Sehingga, ijazah sangat penting keberadaannya. Setiap anak atau siswa yang bersekolah, dapat dikatakan lulus ditandai dengan pemberian ijazah atas namanya.

Satuan Pendidikan

Satuan Pendidikan merupakan kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Satuan pendidikan adalah sekolah yang menjadi tempat belajar siswa. 

Pendidikan Dasar

Pendidikan Dasar merupakan jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan Dasar yang diselenggarakan pada Satuan Pendidikan berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu kesatuan kelanjutan pendidikan pada Satuan Pendidikan yang berbentuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan Menengah

Pendidikan Menengah merupakan jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang merupakan lanjutan dari pendidikan dasar. Pendidikan Menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan Kesetaraan

Pendidikan Kesetaraan merupakan program pendidikan non-formal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencakupi program Paket A, Paket B, dan Paket C serta pendidikan kejuruan setara SMK/MAK yang berbentuk Paket C Kejuruan.

Prinsip Pengelolaan Blanko Ijazah

Pengelolaan Blangko Ijazah dilakukan dengan prinsip:

a. kehati-hatian

b. efisien

c. efektif 

d. akuntabel.

Ruang Lingkup Peraturan Kepala Badan

Ruang lingkup Peraturan Kepala Badan ini meliputi:

a. penetapan kelulusan

b. pengumuman keluiusan

c. pengadaan dan pendistribusian Blangko ljazah

d. pengisian Blangko Ijazah

e. penggantian dan pengembalian Blangko ljazah

f. pemusnahan Blangko ljazah

g. penatausahaan ljazah.


Penetapan Kelulusan  Siswa

Dalam hal kelulusan siswa, sekolah atau Satuan Pendidikan menetapkan kelulusan siswa atau peserta didik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan tentang penetapan kelulusan dituangkan dalam bentuk:

a. Surat Keterangan Lulus (SKL)

b. Ijazah, yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan.


Catatan Kelulusan

Tentang Surat keterangan lulus atau SKL adalah surat keterangan yang bersifat sementara sampai dengan diterimanya Ijazah oleh peserta didik. Sedangkan untuk Surat keterangan lulus diterbitkan pada tanggal pengumuman kelulusan. Dan Surat keterangan lulus (SKL) sekurang-kurangnya mencantumkan rata-rata nilai siswa atau peserta didik yang sama dengan nilai yang akan ditulis dalam Blangko Ijazah.


Pengumuman Kelulusan

Tentang tanggal pengumuman kelulusan peserta didik ditetapkan sebagai berikut:

  • kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 8 Juni 2023;
  • kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 8 Juni 2023
  • kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 5 Mei 2023.


UNDUH BLANKO DAN JUKNIS PENULISAN IJAZAH SERTA KELULUSAN TAHUN 2023

Silakan untuk menambah referensi sebagai pedoman, maka unduh beberapa dokumen penting, yaitu:

SK Pedoman Penulisan Ijazah Tahun 2023    UNDUH FILE

Salinan SK.No.004 tentang Blangko Ijazah Tahun 2023  UNDUH FILE

Salinan  (Lampiran I )SK.Nomor 004 tentang Blangko Ijazah Tahun 2023  UNDUH FILE

Salinan (Lampiran II )SK Nomor 004 tentang Blangko Ijazah Tahun 2023  UNDUH FILE

Materi Kenaikan dan Kelulusan Kurikulum 2013, UNDUH PPT

Demikian informasi tentang BLANKO DAN JUKNIS PENULISAN IJAZAH SERTA KELULUSAN TAHUN 2023. Semoga bermanfaat.


Post a Comment for "SALINAN SK TENTANG BLANKO DAN JUKNIS PENULISAN IJAZAH SERTA KELULUSAN TAHUN 2023"