Tidak Boleh Ada Guru Honorer Baru Tahun Ini? Bagaimana Cara Pengangkatan 400 Ribu Lebih Guru PPPK Tahun 2024?

penapendidikan-Bagaimana Cara Pengangkatan 400 Ribu Lebih Guru PPPK Tahun 2024? Apakah Termasuk Guru Honorer? Ini pertanyaan mendasar yang menjadi harapan oleh semua calon guru. Khususnya yang siap diangkat pada tahun 2024 ini. Sebagaimana admin baca dari koran online Kompas bahwa pengangkatan guru non ASN menjadi guru ASN PPPK diproyeksikan untuk bisa segera selesai pada tahun 2024. Harapannya tetap akan menuntaskan sekita satu juta guru ASN PPPK.

sumber gambar: sscnbkn.id

Jika sudah bisa diangkat sejumlah itu, maka tersisa sekita 200.000 guru non ASN di seluruh sekolah. Tidak termasuk tenaga kependidikan. Sebab, terdapat tenaga kependidikan di sekolah, yaitu pustakawan, laboran, atau tenaga administrasi. Tenaga kependidikan ini masuk dalam perekrutan tenaga teknis. 

Masih diberitakan dalam Kompas pada tanggal 5/1/2024 bahawa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajukan formasi sekitar 87.000 tenaga kependidikan berstatus ASN PPPK. Jumlah ini merupakan bagian dari formasi sekitar 457.000 orang yang dibuka Kemenpan RB: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2024 ini.

Dengan demikian, sebagaimana dibahas pada warta tersebut bahwa tahun ini tidak boleh ada guru honorer lagi? Nah, untuk ini perlu kita telusuri tentang aturan atau kebijakan strategis yang mengaturnya. Artinya, jika tahun ini bertambah guru honorer baru, maka otomatis juga akan bertambah tenaga guru yang bisa menjadi beban bagi pemangku kepentingan. Mengapa? sebab, guru honorer bisa saja nanti menuntut untuk diangkat menjadi ASN, selagi kebutuhan belum ada dan masih tersisa guru non ASN lain yang belum diangkat menjadi ASN.

Tentu saja, menjadi prioritas, bahwa formasi tahun 2024 bisa dipenuhi, terutama untuk daerah yang memang masih membutuhkan tenaga guru. Sehingga, guru PPPK yang diangkat memanglah sesuai dengan kebutuhan di daerah tersebut.

Jika kita menyimak banyak pemberitaan secara saksama, bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan pengangkatan guru PPPK untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negara kita. Dengan demikian, seluruh guru akan mendapatkan penghasilan yang layak dan menjadi guru yang semakin sejahtera dan profesional.

Selain itu, setelah menjadi Guru ASN PPPK, maka yang bersangkutan bisa mengikuti pendidikan profesi guru dalam jabatan atau PPG DJ sehingga guru mendapat gaji dan tunjangan profesi guru (TPG). Harapannya, setelah mendapatkan gaji yang layak dan tunjangan profesi, maka kualitas pendidikan semakin maju dan bermutu.

Sedangkan untuk penuntasan rekrutmen satu juta guru tahun 2024 ini,  menyisakan sekitar 12.000 guru lulus nilai ambang batas (NAB) yang disebut Prioritas 1 (P1). Mengapa msih tersisa? Sebab belum ada formasi penempatan untuk para calon guru PPPK tersebut pada tahun lalu.

Hitung-hitungan angka, sebagaimana disampaikan pada harian kompas onlie itu, bahwa pada 2023, terdapat sekitar 230.707 guru PPPK yang diterima.totalnya hampir 800.000 guru. Berati dibutuhan sekitar 200.000 guru untuk tahun ini. Akan tetapi, juga banyak guru PNS yang memasuki masa pensiun pada tahun ini, sehingga perekrutan tahun ini dibuka lebih banyak lagi.

Sumber: kompas.id

Banyak ditanyakan pula tentang: guru honorer, gaji guru honorer, apa itu guru honorer, sk guru honorer, berapa gaji guru honorer, nasib guru honorer 2023, guru pppk, gaji guru pppk tahun 2023, gaji guru pppk, formasi guru pppk 2023, deskripsi diri guru pppk, passing grade guru pppk 2023, apa itu guru pppk, pendaftaran guru pppk 2023, pengumuman guru pppk, guru pppk adalah, guru pppk apakah dapat tunjangan sertifikasi, guru pppk artinya, guru asn pppk adalah, pppk guru apakah pns, guru asn pppk

Demikian ulasan informasi tentang Tidak Boleh Ada Guru Honorer Baru Tahun Ini? Bagaimana Cara Pengangkatan 400 Ribu Lebih Guru PPPK Tahun 2024? Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Tidak Boleh Ada Guru Honorer Baru Tahun Ini? Bagaimana Cara Pengangkatan 400 Ribu Lebih Guru PPPK Tahun 2024? "