Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan (PPG DJ) Tahun 2023

 Aleepenaku.com-Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan (PPG DJ) Tahun 2023. Nah, maksunya adalah tentang kegiatan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan (PPG DJ) Tahun 2023 sesuai dengan surat Ditjen GTK nomor: 1349/B2/GT.00.02/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

Tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan (PPG DJ) Tahun 2023 ini secara jelas telah dituliskan dalam surat Ditjen GTK Kemdikbudristek yang disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Disampaikan pula bahwa dalam ranka menindaklanjuti surat seurat Ditjen GTK sebelumnya,yaitu surat dengan Nomor 1264/B2/GT.00.05/2023 tanggal 8 Juli 2023 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2023. Maka, diinformasikan akan diselenggarakan aktivitas seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2023 secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK). Sedangkan TUK yang dimaksud ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan seleksi akademik.

Hal Penting yang Perlu Diketahui

Sehubungan dengan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan (PPG DJ) Tahun 2023,maka terdapat beberapa hal penting  yang dperlu dicatat atau diketahui, sebagai berikut.

  • Seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2023 ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan menggunakan aplikasi CATANBK pada TUK.
  • Adapaun Sasaran peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2023 gelombang I akan diikuti sejumlah 199.633 orang dari 38 provinsi yang telah ditetapkan. 
  • Seleksi akademik PPG DJ ini akan dilaksanakan pada tanggal 22 s.d. 23 Juli 2023. 
  • Ketahuilah bahwa untuk waktu dan TUK pelaksanaan seleksi akademik tercantum pada kartu peserta.
  • Kegiatan untuk cetak kartu peserta seleksi akademik PPG DJ: tanggal 19 s.d. 23 Juli 2023 dan diakses melalui akun SIMPKB masing-masing.
  • Kemudian, untuk selengkapnya info tentang pelaksanaan seleksi akademik disampaikan melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing.

Informasi lengkap dan unduh surat Ditjen GTK Kemdikbudristek tentang Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG DL tahun 2023, DI SINI.

Demikian Infromasi tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan (PPG DJ) Tahun 2023. Semoga bermanfaaat.

Post a Comment for "Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan (PPG DJ) Tahun 2023"