Jadwal Resmi Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II 2025 dan Syarat Penting Agar Dana Masuk Rekening Tanpa Hambatan

Jadwal Resmi Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II 2025 (gambar info GTK: https://www.metrojambi.com/)


Infopedia-Kabar baru tentang pencairan TPG TW 2. Kabar menggembirakan bagi jutaan pendidik di Indonesia: pencairan sertifikasi guru triwulan II tahun 2025 segera dilaksanakan. Pemerintah melalui sinergi antara Kemendikdasmen serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis jadwal resmi penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode April hingga Juni 2025. Ini merupakan wujud nyata penghargaan negara atas jasa dan pengabdian para guru dalam mencerdaskan bangsa.


Jadwal Terbaru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan II 2025

Sesuai ketentuan yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2025, proses pencairan TPG triwulan kedua dijadwalkan dimulai pada Juni 2025. Namun, sejumlah guru beruntung telah menerima tunjangan lebih awal sejak bulan Mei 2025, khususnya mereka yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah terbit sebelum 10 April 2025.

Bagi guru yang SKTP-nya diterbitkan setelah tanggal tersebut, pencairan tetap dilakukan secara bertahap dan dijadwalkan maksimal hingga 10 Mei 2025. Ini termasuk dalam Tahap 5 pencairan, yang difokuskan pada validasi data terbaru melalui sistem resmi pemerintah seperti Info GTK dan EMIS.


Berapa Besar Tunjangan Sertifikasi Guru yang Akan Diterima? Ini Rinciannya!

Jumlah dana yang akan diterima oleh para guru sertifikasi tahun ini merujuk pada regulasi terkini dan terbagi menjadi beberapa jenis tunjangan, yaitu:

Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG): setara satu kali gaji pokok per bulan.

Tambahan Penghasilan (Tamsil): sebesar Rp250.000 per bulan khusus bagi guru yang belum bersertifikasi.

Seluruh dana tersebut akan disalurkan langsung dari kas negara ke rekening pribadi guru, tanpa melalui pemerintah daerah. Kebijakan ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang berlaku sejak 13 Maret 2025, demi memastikan tunjangan diterima secara cepat dan tanpa potongan.


Mekanisme Baru Pencairan TPG 2025: Lebih Cepat, Lebih Transparan, dan Tepat Waktu

Salah satu perubahan signifikan dalam penyaluran TPG tahun 2025 adalah mekanisme pencairan yang kini dilakukan setiap bulan, bukan lagi per triwulan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tujuannya? Untuk meminimalisasi keterlambatan, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta memastikan guru mendapatkan haknya tepat waktu.

Meskipun demikian, sistem pencairan tetap mengikuti jadwal dan tahapan validasi data, terutama terkait kelengkapan Info GTK/EMIS dan tanggal terbitnya SKTP. Artinya, meski skema pencairan sudah disederhanakan, guru tetap harus proaktif memastikan data mereka valid.


 Syarat Wajib Agar Sertifikasi Guru Cepat Cair ke Rekening

Agar pencairan tunjangan profesi guru tidak mengalami hambatan, berikut ini syarat-syarat penting yang harus dipenuhi:

Data Info GTK atau EMIS harus lengkap dan valid.

SKTP telah terbit dan tidak mengalami masalah administratif.

Rekening bank guru aktif serta cocok dengan data pusat.

Rutin memantau informasi resmi dari situs Kemendikbudristek, Kemenkeu, atau dinas pendidikan provinsi/kabupaten.


Memenuhi semua persyaratan ini akan memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.

Awas! Waspadai Hoaks dan Informasi Palsu tentang Pencairan TPG

Berbagai informasi palsu tentang batas waktu pencairan TPG masih sering beredar, terutama lewat media sosial dan grup chatting. Salah satunya adalah klaim bahwa pencairan harus selesai sebelum 30 April 2025, faktanya tidak benar. Proses pencairan tetap mengacu pada SKTP dan jadwal resmi, dan hanya KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) yang berwenang menyalurkan dana, bukan bank atau lembaga swasta lain.


Update Proyeksi dan Realisasi Dana Tunjangan Guru 2025

Mengacu pada data terbaru yang dirilis oleh Kemendikdasmen dan Kemenkeu, berikut rincian alokasi dan realisasi dana TPG tahun 2025:

Total Anggaran TPG 2025: Rp66,92 triliun.

Jumlah Guru Penerima: Lebih dari 1,52 juta orang.

Triwulan I (Maret–Mei 2025): Rp7,19 triliun telah disalurkan.

Triwulan II (Mei–Juni 2025): Rp5,7 triliun dialokasikan untuk sekitar 605.000 guru, yang sebagian besar baru memperoleh SKTP setelah 10 April 2025.


Data ini menunjukkan komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan guru secara masif dan berkelanjutan.

Pastikan Data Anda Valid agar Sertifikasi Guru Cair Tepat Waktu!

Pencairan sertifikasi guru triwulan II tahun 2025 menjadi momen yang sangat ditunggu oleh para pendidik di seluruh penjuru negeri. Dengan sistem baru yang lebih cepat dan langsung masuk rekening, kini tidak ada alasan lagi bagi guru untuk tertinggal menerima haknya.

Namun, penting diingat bahwa keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada ketepatan dan kelengkapan data guru sendiri. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu memantau status Info GTK atau EMIS, dan proaktif berkoordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan jika ditemukan kendala.

Jangan sampai lengah, karena hanya guru yang data SKTP-nya valid dan lengkap yang akan menikmati pencairan tunjangan profesi guru 2025 secara lancar dan tanpa hambatan!

Post a Comment for "Jadwal Resmi Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II 2025 dan Syarat Penting Agar Dana Masuk Rekening Tanpa Hambatan"