Mengapa TPG Guru Belum Cair? Ini 5 Penyebab Utama dan Prosedur Pencairan Tunjangan Profesi Guru Kode 08 yang Wajib Diketahui

Mendikdasmen Abdul Mu'ti (indoposco.id)

 Infopedia-Dirangkum dari berbagai informasi, bahwa sahabat guru yang belum cair untuk tunjangan sertifikasi tahun 2025, bisa sebab beberapa hal. Jika memang amsih kode 13, kemungkinan terbesarnya adalah proses validasi rekening yang belum rampung.

Dengan demikian, termasuk di daerah admin, masih banyak guru yang masih bertanya-tanya, tentang pencairan tunjangan profesi guru (TPG) belum cair, khususnya bagi sahabat guru yang telah memiliki kode status 08. 

Artinya, untuk kode 08, SK Tunjangan Profesi (SKTPG) sudah dinyatakan valid, namun dana TPG belum juga masuk ke rekening. Apa yang sebenarnya terjadi? Atau apa faktor yang mungkin mempengaruhi proses pencairan ini belum rampung?

Kemungkinan besar, terdapat beberapa faktor penting yang menyebabkan keterlambatan pencairan TPG triwulan 1, khususnya bagi guru dengan kode 08. Terutama tentang kendala administratif hingga kesalahan teknis yang harus segera ditindaklanjuti. Mengetahui alasan-alasan ini sangat penting agar para guru bisa memantau proses dan melakukan perbaikan data secepat mungkin.

Kendala dan Sebab yang Bisa Terjadi

1. SP2D Belum Terbit: Dokumen Vital Pencairan Tunjangan Guru

Alasan utama tunjangan profesi guru belum cair untuk kode 08 adalah belum diterbitkannya SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). SP2D merupakan dokumen resmi dan final dengan fungsi utama memerintahkan pihak bank untuk mentransfer dana ke rekening penerima. 

Dapat dikatakan bahwa jika tidak ada dokumen ini, meskipun semua persyaratan administrasi seperti SKTPG telah valid, dana tidak akan bisa disalurkan.

Oleh sebab itulah, guru perlu memahami bahwa pencairan TPG tidak hanya bergantung pada validitas SKTPG, tetapi juga pada proses administrasi keuangan daerah yang harus menerbitkan SP2D terlebih dahulu.

SP2D ini dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan disampaikan pula kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk mencairkan TPG ini.


2. Validasi Rekening Belum Selesai: Proses Penting Sebelum Dana Dikirim

Faktor berikutnya dan sangat penting juga yang menyebabkan TPG guru belum cair kode 08 adalah proses validasi rekening yang belum tuntas. Validasi ini dilakukan oleh instansi terkait untuk memastikan bahwa rekening penerima sesuai dan aktif. 

Proses ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam transfer dana yang bisa berdampak pada keterlambatan pencairan tunjangan. Keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru juga dapat menyebabkan lamanya guru menerima haknya.

Guru disarankan untuk terus memantau perkembangan melalui Info GTK atau langsung mengonfirmasi ke operator sekolah atau dinas pendidikan.


3. Kesalahan Data Rekening: Nama atau Nomor Rekening Tidak Sesuai

Banyak guru yang mengalami keterlambatan pencairan TPG triwulan 1 karena terjadi ketidaksesuaian data rekening, bisa memperlambat pencairan dana tunjangan profesi guru.

Misalnya terjadi kesalahan pada nama pemilik yang tidak sama dengan data di bank, atau kesalahan dalam penulisan nomor rekening. Kesalahan ini, meskipun kecil, dapat membuat bank menolak proses transfer dana.

Segera lakukan solusinya, guru harus segera memastikan bahwa data rekening yang tercantum di Dapodik sesuai dengan yang terdaftar di bank, baik dari sisi ejaan nama maupun nomor rekeningnya.


4. Rekening Tidak Aktif: Dana TPG Tidak Bisa Masuk ke Rekening Dormant

Penyebab yang keempat adalah rekening yang tidak aktif atau dormant. Rekening dormant adalah rekening yang sudah lama tidak digunakan untuk transaksi. Dalam kondisi ini, meskipun semua data sudah benar dan valid, bank tidak bisa menyalurkan dana ke rekening yang sudah tidak aktif.

Guru disarankan untuk memeriksa kembali status rekeningnya di bank masing-masing dan mengaktifkannya jika diperlukan. Jika perlu, segera buat rekening baru dan lakukan pembaruan data di Dapodik dan Info GTK.


5. Sinkronisasi Data Belum Sempurna: Ketidaksesuaian Antar Sistem

Sistem pencairan tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru sangat tergantung pada sinkronisasi antar sistem, seperti Dapodik, Info GTK, dan sistem perbankan. Bila terjadi gangguan atau keterlambatan dalam sinkronisasi, maka proses pencairan bisa tertunda meski semua data sudah benar.

Untuk itu, peran operator sekolah dan dinas pendidikan sangat penting dalam memastikan semua data guru tersinkronisasi dengan baik sebelum masuk ke tahapan pencairan.

Simak penjelasanya pada Video Ini.

Ini Prosedur Lengkap Pencairan TPG Triwulan 1: Dari Kode 1 Hingga Dana Cair

Berikut ini disajikan tahapan atau alur pencairan TPG triwulan 1 yang perlu diketahui semua guru:

Penarikan Data

Proses Penarikan Data (7–14 hari): Status berubah dari kode 01/02 menjadi kode 13/16. Ini merupakan proses awal saat data guru mulai diproses untuk usulan TPG.

Update Rekening

Update Rekening (Verifikasi Bank selama 3 hari): Setelah data valid, rekening diverifikasi oleh bank. Pada tahap ini, status berubah dari kode 13 ke kode 16.

Pengusulan SK

Pengusulan SK oleh Dinas Pendidikan: Proses pengusulan SK dilakukan oleh dinas. Kecepatan tergantung pada respon dinas masing-masing. Kode berubah dari 16 ke 07.

Penerbitan SKTPG

Penerbitan SKTPG (1–2 minggu): Setelah diusulkan, SK diterbitkan oleh pusat. Status berubah dari kode 07 ke kode 08.

Penyaluran Dana TPG

Penyaluran Dana TPG (maksimal 14 hari): Setelah SKTPG diterbitkan dan SP2D keluar, dana akan ditransfer ke rekening guru.


Dengan memahami alur ini, guru bisa mengetahui posisi proses pencairan TPG mereka dan segera melakukan tindak lanjut bila terjadi kendala.


Perlu diketahui juga bahwa untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bukanlah proses instan, melainkan rangkaian tahapan yang saling berhubungan.

Prosesnya dimulai dari validasi data, verifikasi rekening, penerbitan SKTPG, hingga SP2D. Khusus untuk guru dengan status kode 08, kemungkinan besar ada masalah administratif seperti SP2D yang belum keluar, rekening tidak aktif, atau data belum sinkron.

Segera cek status sahabat guru melalui Info GTK dan Dapodik, pastikan data rekening valid dan aktif, serta pantau komunikasi dengan operator sekolah maupun dinas pendidikan. Semakin cepat permasalahan ditangani, maka semakin cepat pula tunjangan profesi guru bisa cair ke rekening Anda.



Post a Comment for "Mengapa TPG Guru Belum Cair? Ini 5 Penyebab Utama dan Prosedur Pencairan Tunjangan Profesi Guru Kode 08 yang Wajib Diketahui"