Panduan Penggunaan Aplikasi PPG Dalam Jabatan (Daljab) bagi Adm.

Panduan ini khusus bagi Admin LPMP. Namun demikian, bisa dipelajari sebagai bahan informasi, terutama bagi para peserta PPG Dlam Jabatan tahun ini.

Panduan ini diterbitkan oleh Kemdikbud RI untuk selanjutnya agar admin yang bertugas di LPMP dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Panduan tersebut dapat dibaca pada bantuan.simpkb.id, sebagai berikut.

1. Akses SIM PPG Dalam Jabatan (Daljab)

1.1. Login atau masuk SIM PPG

Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengakses dan Login kedalam SIM PPG, sebagai berikut :

  1. Akses login melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.

    img
    Gambar: bantuan.simpkb.id
  2. Klik atau tekan menu Login untuk mengakses laman login

  3. Masukkan alamat surel dan kata sandi atau pasword dari akun Anda

  4. Klik tombol Masuk.

  5. Menuju laman beranda.

1.2. Verifikasi Profil dan Berkas Pendukung Para Peserta

Kemudian, jika peserta PPH sudah melakukan ajuan verifikasi profil dan berkas pendukungnya,  makanberkas tersebut harus di verifikasi oleh Admin LPMP. 

Langkah-langkahnya, sebagai berikut.

  1. Login ke dalam SIM PPG sebagai admin LPMP

  2. Pilih menu Verval Profil

  3. Menuju laman daftar ajuan verifikasi profil, dan berkas pendukung peserta PPG Dalam Jabatan (Daljab)

  4. Klik ataiu tekan tombol periksa pada ajuan yang akan diverifikasi

  5. Maka akan menuju detail informasi ajuan peserta PPG Dalam Jabatan (Daljab). Silakan periksa data peserta dengan saksama

  6. Pilih status verifikasi ajuan peserta PPG. Cek statusnya: disetujui, ditolak untuk perbaikan atau ditolak

  7. Klik Simpan

  8. Akan tampol jendela konfirmasi verifikasi. Lalu klik Ya untuk menyimpan hasil verifikasi yang telah dilakukan.

Sumber Gambar dan Pedoman: https://bantuan.simpkb.id/books/panduan-verval-pendaftaran-ppg-2022-oleh-lpmp/ch01/1-akses-simppg.html

Atau silakan untuk menuju laman Pedoman tersebut, Klik Di SINI.


Demikian, semoga bermanfaat. Semoga sukses selalu.

Post a Comment for "Panduan Penggunaan Aplikasi PPG Dalam Jabatan (Daljab) bagi Adm. "