Wow! Tersedia Kuota Lebih Dari 600 Ribu Calon ASN Guru PPPK 2023

Aleepenaku.com-Wow! Tersedia Kuota Lebih Dari 600 Ribu Calon ASN Guru PPPK 2023. Alhamdulillah, ini kabar sangat baik. Bahwa tersedia Kuota Lebih Dari 600 Ribu Calon ASN Guru PPPK 2023. Berarti, masih ada kesempatan bagi sahabat untuk bisa melamar ASN Guru PPPK tahun 2023. Tentu saja sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Sebagaimana banyak diberitakan di dunia maya atau berita online bahwa Telah Tersedia Kuota Lebih Dari 600 Ribu Calon ASN Guru PPPK 2023. Salah satunya di laman detik.com menjelaskan bahwa Dirjen GTK Kemendikbudristek, memaparkan tentang kuota CASN PPPK Guru tahun 2023. Yakni lebih dari 600 ribu kuota tersedia untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023.


Sumber Gambar SS: https://gtk.kemdikbud.go.id/read-news/guru-nonasn-lolos-passing-grade-2021-diprioritaskan-pada-seleksi-asn-pppk-2022

Kabar ini merupakan kabar gembira bagi kita semua. Sehingga, para sahabat yang memiliki kesempatan untuk melamar pada tahun 2023 ini, haruslah benar-benar memahami info terbaru tentang CASN PPPK Guru.

Syarat Formasi ASN PPPK Guru 2023

Seperti yang disampaikan bahwa untuk tahun 2023 ini, tersedia sekitar 600 ribu kuota. Namun demikian, berhasilnya ketercapaian kuota tersebut tetap bergantung pada kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah sebagai pengusul formasi bagi ASN PPPK guru. Artinya, Pemerintah daerah telah mengetahui kebutuhan Pegawai Guru dari ASN PPPK Guru tahun 2023. Sehingga, berapa jumlah kebutuhan guru pada setiap daerah tidaklah sama.

Perbedaan kebutuhan guru di setiap daerah memanglah Pemerintah Daerah yang mengetahui dan mengusulkan. Oleh karena itu, bagi sahabat yang tinggal di suatu daerah tertentu, tidak akan sama jumlah kuota dan formasinya. Berarti, setiap daerah akan terdapat jumlah kuota dan formasi yang beragam, disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Ketahui tentang Guru PPPK 

Sebelum mendaftarkan diri menjadi CASN PPPK Guru tahun 2023, ketahui dahulu tentang GUru PPPK. Apakah Guru PPPK itu? Bagaimana hak dan kewajibannya? Apa yang harus dipenuhi sebagai tanggung jawabnya. Apa yang seharusnya diterima sebagai haknya? Mungkin, pertanyaan ini memanglah sederhana. Guru PPPK itu apa? bagaimana status kepegawaiannya? Apa yang membedakan dengan guru PNS lainnya? 

Oleh karena itulah para sahabat terus memahami regulasinya. Jadi tidak ada masalah dengan pengertian Guru PPPK itu sendiri bagi sahabat semunya. Sahabat bisa mempelajarinya di gurupppk.kemdikbud.go.id. 

Sederhananya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat PPPK merupakan warga negara Indonesia yang telah dinyatakan  memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja (sesuai dengan peraturan perundangan) untuk atau dalam jangka waktu tertentu, yakni melaksanakan tugas pemerintahan (wikipedia.com/2021).

Silakan saja pelajari  Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 dengan Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 11/2017, yakni Peraturan No. 17/ 2020. dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Juga peraturan BKN tentang Juknis Pengadaan PPPK (https://peraturan.bpk.go.id/) dan (Wikipedia.com).

Kelebihan PPPK sebagai ASN

Maka, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai ASN sebagaimana dijelaskan dalam aleepenaku.com sebelumnya adalah memiliki kedudukan/ kelebihan sebagai berikut.

  1. PPPK tersebut menduduki jabatan pemerintahan
  2. Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa diisi: JF dan JPT Madya dan Utama tertentu
  3. Diangkat dengan perjanjian kerja. juga sesuai dengan kebutuhan.
  4. Memiliki nomor induk pegawai secara nasional NI PPPK.
  5. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun (satu tahun sebelum usia purnatugas)
  6. Masa kerja tersingkat adalah 1 tahun
  7. Digaji berdasarkan undang-undang
  8. Jaminan perlindungan: JHT, Jamkes, JKK, JKM dan BanHK  (wikipedia.com/2021).

Wow! Tersedia Kuota Lebih Dari 600 Ribu Calon ASN Guru PPPK 2023

Nah, kita sangat bersyukur, ternyata Wow! Tersedia Kuota Lebih Dari 600 Ribu Calon ASN Guru PPPK 2023. Selengkapnya, dapat dilihat info resmi di laman: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.


Demikian informasi tentang Wow! Tersedia Kuota Lebih Dari 600 Ribu Calon ASN Guru PPPK 2023. Semoga bermanfaat.


Post a Comment for "Wow! Tersedia Kuota Lebih Dari 600 Ribu Calon ASN Guru PPPK 2023"