Info FAQ PPG Dalam Jabatan 2022: Pertanyaan Umum dan Solusi bagi Peserta yang Mengalami Kendala

Aleepenaku.com - Info FAQ PPG Dalam Jabatan 2022: Pertanyaan Umum dan Solusi bagi Peserta yang Mengalami Kendala merupakan kumpulan informasi terkait dengan permasalahan umum yang terjadi pada calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Terutama bagi guru yang mengalami kendala terkait dengan persiapan dan pelaksanaan PPG Daljab 2022.

Sumber Gambar Tangkapan Layar: https://ppg.kemdikbud.go.id/faq/seleksi-administrasi-ppg-dalam-jabatan

Info FAQ PPG Dalam Jabatan 2022: Pertanyaan Umum dan Solusi bagi Peserta yang Mengalami Kendala ini dapat diperoleh secara resmi pada laman: https://ppg.kemdikbud.go.id/faq/seleksi-administrasi-ppg-dalam-jabatan. Pada situs web tersebut disajikan secara lengkap pertanyaan umum yang terjadi sekaligus jawaban atau solusi yang harus dilakukan.

Misalnya, ketika para kandidat peserta PPG Dalam Jabatan mengalami ambigu terhadap banyaknya informasi terkait PPG 2022 yang beredar, maka di mana para sahabat dapat menemukan informasi resmi terkait PPG Daljab Berbasis Daring Domisili 2022? Maka, jawabannya adalah sahabat harus mengunjungi laman resminya, yaitu: ppg.kemdikbud.go.id dan instagram @ppgkemendikbud

Nah, untuk memeroleh gambaran tentang pertanyaan umum dan kendala yang dihadapi, dapat menyimak beberapa poin pokok pertanyaan atau permasalah yang mungkin terjadi pada sahabat atau rekan lainnya. Mengingat, setiap orang memiliki kondisi berbeda. Baik kecepatan memeroleh informasi, maupun kelengkapan dokumen yang harus diselesaikan.

Info FAQ PPG Dalam Jabatan 2022: Pertanyaan Umum dan Solusi bagi Peserta yang Mengalami Kendala

Informasi terkait dengan persoalan umum, antara lain sebagai berikut;

 

Dimana peserta PPG Daljab bisa mendapatkan informasi yang akurat tentang ppg ?

Kapan ppg dalam jabatan akan dimulai?

Bagaimana cara mendaftar ppg dalam jabatan?

Apa saja syarat agar bisa mengikuti ppg dalam jabatan?

Bagaimana jika kandidat mempunyai akun simpkb lebih dari satu, apa yang harus saya lakukan?

Mengapa calon peserta tidak memeroleh notifikasi di akun simpkb untuk mendaftar ppg?

Misalnya, sudah lulus seleksi akademik 2019, apakah bisa langsung menjadi peserta ppg 2022 atau harus ikut seleksi akademik kembali?

Misalnya, kandidat telah lulus seleksi akademik dan telah lulus seleksi administrasi tahun 2021, apakah ia langsung menjadi peserta ppg 2022? ataukah harus ikut seleksi akademik lagi?

Apabila sedang mengikuti program guru penggerak, apakah ybs bisa mengikuti ppg Daljab 2022?

Apakah ppg dalam jabatan tahun 2022, bisakah untuk Guru dari kementerian agama?

Jika pernah ikut ppg daljab tahun 2019 tapi saya terhenti ketika ppl karena waktunya bersamaan dengan latsar. Apakah ada kemungkinan ikut lagi?

Saat mengisi profil diri, pilihan jabatan fungsional tidak ada, apa yang harus dipilih/diisi?

Apakah status honorer sekolah dapat mengikuti ppg Daljab 2022?

Prodi s1 atau Sarajana, tidak terdapat dalam pilihan yang terdapat di menu pendaftaran ppg, lalu harus memilih apa?

Prodi di ijazah s1/ sarjana dapat mengambil bidang studi ppg apa?

Setelah lulus seleksi administrasi, kemudian apa langkah selanjutnya?

Apakah guru honorer bisa mendaftar sebagai peserta seleksi ppg Daljab 2022?

Bagi guru honor daerah yang memeroleh undangan ppg dalam jabatan/ daljab 2022 tetapi tidak memiliki sk kepala dinas (Kadis) ataupun sk p3k apakah dapat lolos seleksi administrasi?

Apakah guru agama dapat mendaftar ppg dalam jabatan 2022 di kemdikbudristek?

Apakah guru sekolah non formal dapat mendaftar seleksi ppg dalam jabatan/ daljab 2022?

Apakah kepala sekolah tidak dapat mendaftar pada seleksi ppg dalam jabatan / daljab 2022?

Apakah ada ketentuan untuk sk dari kepala dinas pendidikan (Kadisdik)?

Pada tahun 2022 ini, dinas pendidikan belum mengeluarkan sk pengangkatan guru, lalu bagaimana solusinya?

Bagaimana dengan guru cpns tahun 2020. Hingga tahun 2020 masih menggunakan sk dinas. Namun,  tidak lagi diterbitkan sk dinas seteleh lulus 2020. Lalu mereka mendaftar menggunakan sk apa?

Bagaimana dengan guru pppk yang belum menerima sk pengangkatan, sk apa yang perlu diupload/ diunggah?

Berkas asli atau fotocopy legalisasi yang harus diupload?

Sk apa saja yang perlu diupload guru?

Jika guru memiliki s1 pgsd namun mengajar di sekolah TK, apakah linier jika memilih bidang studi pgsd?

Setelah memiliki sertifikat pgsd, jika lulus ppg daljab apakah dapat tetap mengajar di TK atau pindah ke sd jika ingin mendapat tunjangan profesi?

Bagaimana dengan guru mata pelajaran prakarya, sebab tidak ada linieritas bidang studi ppg untuk prakarya?

Jika memiliki s1 sejarah, sebaiknya memilih ppg bidang studi ppg sejarah ataukah ips?

Jika memilih ppg sejarah, tetapi saat ini mengajar di sd atau smp apakah dapat lulus seleksi administrasi?

Apakah bisa jika guru mengikuti program guru penggerak/ PGP dan ppg secara bersamaan?

dan beberapa pertanyaan lainnya.

Sumber Informasi: https://ppg.kemdikbud.go.id/faq/seleksi-administrasi-ppg-dalam-jabatan

Selengkapnya tentang jawaban sebagai solusi, maka dapat mengunjungi laman resmi kemdikbud: https://ppg.kemdikbud.go.id/faq/seleksi-administrasi-ppg-dalam-jabatan


Daftar PPG 2022 Kemenag



Kisi-Kisi, Soal dan KJ PAT Kelas 1,2,3,4,5,6 SD/ MI Semester 2, UNDUH DI SINI.

Soal Latihan US SD-MI Tahun Ajaran 2021-2022, UNDUH DI SINI.


Demikian Informasi penting tentang Cetak Kartu Ujian Seleksi Akademik PPG Daljab 2022 Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Info FAQ PPG Dalam Jabatan 2022: Pertanyaan Umum dan Solusi bagi Peserta yang Mengalami Kendala"