Sudah Tahu Kedudukan PPPK sebagai ASN? Hingga Persiapan Tes Seleksi Tahap 2?

 Aleepenaku.com-Sahabat yang hebat. Akhir-akhir ini kita senantiasa disuguhkan dengan beragam berita tentang PPPK. Khususnya untuk formasi tahun 2021. Baik berita tentang proses pendaftaran, link belajar, soal-soal prediksi, prosedur dan mekanisme pelaksanaan tes, masa sanggah, pengumuman seleksi dan lainnya. 

Gambar SS: sscasn.bkn.go.id

Setiap hari, selalu ada berita baru. Baik berita menggembirakan, maupun kabar mengharukan. Berita gembira misalnya tentang kelulusan sebagian sahabat para seleksi kompetensi 1 kemarin. Kabar mengharukan, misalnya adanya pemberitaan maupun video yang beredar tentang peserta yang sudah berumur, tetapi tetap semangat memperjuangkan hak hidupnya. Hal itu peru diaprersiasi. Luar biasa, dengan semangat yang tinggi.

Kabar yang cukup banyak juga tentang prediksi soal dan try out. Padahal, bisa jadi peserta CASN PPPK tahun 2021 ini menjadi bingung dengan beragamnya sahabat lain yang menawarkan try out dan latihan soal-soal. Tetapi, hal itu juga perlu kita apresiasi sebagai niat yang baik. Mungkin bisa diambil manfaatnya.

Nah, sementara, ada beberapa sahabat yang belum bisa mendaftar CASN PPPK tahun 2021 mungkin bertanya tentang apakah itu ASN PPPK?

Sebenarnya, mayoritas kita sudah memahami tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini. PPPK merupakan warga negara Indonesia yang telah dinyatakan memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk atau dalam jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan (wikipedia.com/2021).

Nah, tentang kedudukannya, secara hukum, PPPK sebagai ASN ini telah diatur dalam Undang-undang no. 5 thn 2014 dan turunannya pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. PP ini mengatur tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Juga peraturan BKN tentang Juknis Pengadaan PPPK (Wikipedia.com)

Sehingga eksistensi atau kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai Aparatur Sipil Negara adalah sebagai berikut.

  1. PPPK menduduki jabatan pemerintahan
  2. Jabatan Aparatur Sipil Negara yang bisa diisi: JF dan JPT Madya dan Utama tertentu
  3. Diangkat dengan perjanjian kerja. Dan sesuai dengan kebutuhan.
  4. Memiliki nomor induk pegawai secara nasional.
  5. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun (satu tahun sebelum usia purna)
  6. Masa kerja tersingkat adalah 1 tahun
  7. Digaji berdasarkan undang-undang
  8. Jaminan perlindungan: JHT, Jamkes, JKK,, JKM dan BanHK  (wikipedia.com/2021).

Nah, dengan demikian para sahabat bisa lebih memahaminya. Hal tersebut menjadi semangat teman-teman untuk terus berjuang menjadi ASN PPPK tahun 2021. Amin.

Disarankan untuk juga lebih banyak memahami dan mengunduh tentang cara menjadi ASN, Mengikuti tes seleksi, memahami syarat-syaratnya, hingga pada tahap pendaftaran CASN PPPK serta pemilihan formasi kembali PPPK Guru tahun 2021.

Informasi yang penting lainnya, disarankan menelusur yang sering dibaca juga:

Prediksi Soal tentang selekssi PPPK Guru tahun 2021

Sekolah Induk dan Non Induk pada Tahap 2 PPPK Guru 2021


Modul Latihan CASN PPPK 2021

Prediksi Soal pada CASN tahun 2021

Guru Penggerak (GP) Ank. 5 tahun 2021

Siapkan untuk TSK Berikutnya

Informasi CASN Tahun 2021

Info CASN PPPK Guru 2021

Peluang Peserta TSK jika NAB tetap

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi  (SK) I

Passing Grade terbaru PPPK Guru

Cara Jitu Lolos ASN PPPK 2021

Cara Mengajukan Sanggah TSK 1

Modul PPPK Guru 2021

Dokumen Penting PPPK Guru 2021

Admin aleepenaku.com mengucapkan terima kasih kepada sahabat semuanya, atas dukungannya memeroleh informasi di blog pendidikan ini. Semoga bermanfaat.

    Post a Comment for "Sudah Tahu Kedudukan PPPK sebagai ASN? Hingga Persiapan Tes Seleksi Tahap 2? "