Alhamdulillah Mulai Cair, Ini Prosedur Pencairan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS

Aleepenaku.com-Kabar gembira bagi sahabat semua. Tunjangan Insentif bagi sahabat guru madrasah mulai cair. Dengan demikian, para guru non-PNS supaya menyiapkan hal yang diperlukan.

Sesuai dengan yang diinformasikan laman resmi Kemenag: https://www.kemenag.go.id/ dijelaskan bahwa tunjangan insentif untuk guru madrasah bukan PNS sudah mulai cair. Bahkan, sudah berada di rekening masing-masing yang dibuatkan oleh institusi bank penyalur.

SS: laman kemenag.go.id

Namun demikian, bukan berarti sudah selesai. Ada sejumlah syarat yang harus segera dipenuhi, yaitu:

Guru tersebut harus membawa dan menunjukkan KTP

Memiliki Surat Keterangan (SKet) Sebagai Penerima Tunjangan Insentif

SPTJM

Maka, Guru Non PNS di Madrasah perlu mencetak dokumen yang dierlukan tersebut di SIMPATIKA. Yaitu, segara buka SIMPATIKA dan dapatkan infonya:

NPK (terdata di SIMPATIKA)

NIK sudah tertera

Nama pada Rekening

Nomor Rekening

Naman Bank (BSI)

Cabang Bank

Nah, Pastikan semua isian tersebut muncul pada kolom dan tempat yang sesuai di SIMPATIKA. Dengan lengkapnya data tersebut, berarti para sahabat sudah dapat mencairkannya. Semua dokumen yang diperlukan untuk dibawa ke bank tempat nama sahabat guru terdaftar.

Post a Comment for "Alhamdulillah Mulai Cair, Ini Prosedur Pencairan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS"